Wujud Nyata Ditjen Hubdat Tingkatkan Kemampuan Pengawasan dan Penegakan Hukum Di Wilayah Satpel UPPKB dan Terminal

radarikn.id
  • Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kemampuan Pengawasan dan Penegakan Hukum di Wilayah Satuan Pelayanan UPPKB dan Terminal Tahun 2022 di Hotel Grand Mercure Setiabudi Bandung, Kamis (31/3).
  • Kamis, 31 Maret 2022 - 20:04 WIB | Anugrah

Bandung, GPSIndonesia – Dalam rangka meningkatan kemampuan pengawasan dan penegakan hukum yang merupakan suatu langkah dalam mewujudkan kepastian hukum pada bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ), Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kemampuan Pengawasan dan Penegakan Hukum di Wilayah Satuan Pelayanan UPPKB dan Terminal Tahun 2022 di Hotel Grand Mercure Setiabudi Bandung, Kamis (31/3).

Hal ini merupakan wujud nyata dalam melindungi kepentingan masyarakat baik dari sisi pelaku usaha dan masyarakat.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi, dalam sambutannya via zoom mengatakan bahwa bimtek pada hari ini selain untuk mengasah kembali kemampuan teknis juga untuk meningkatkan motivasi PPNS agar tidak salah dalam mengambil setiap keputusan.

“Tingkat ketidaksesuaian dengan regulasi sangat bervariasi. Di sini, feeling kita perlu diasah terhadap pelanggan untuk tidak selalu menggunakan tindakan yang sama,” ujar Dirjen Budi.

Menurutnya, sebagaimana yang disebutkan pada UU No. 22 Tahun 2009 bahwa tidak semua pelanggaran yang ditemui di lapangan dapat langsung dilakukan penilangan atau penegakan hukum yang tegas. Oleh karena itu, melalui Bimtek ini diharapkan para PPNS semakin meningkat kapasitasnya dalam melakukan pengawasan dan penegakan hukum.

Lebih lanjut lagi, Dirjen Budi mengatakan sesuai arahan Menteri Perhubungan, pemberantasan Over Dimension Over Loading (ODOL) di Indonesia jangan berhenti dan harus tetap dijalankan dengan tegas.

“Saya mengapresiasi pada teman-teman di jembatan timbang bahwa dengan melihat ekonomi masyarakat di Indonesia, memaksakan kita untuk melakukan dinamika pekerjaan kita sebagaimana tusi yang di telah dilakukan, tidak harus dengan dilakukan penegakan hukum,” ungkapnya.

Pada akhir sambutannya, Dirjen Budi berharap teman-teman khususnya di jembatan timbang agar lebih sensitif lagi melihat perkembangan nasional di Indonesia, karena PPNS sebagai garda terdepan penting sekali sadar akan keselamatan lalu lintas di dalam penyelenggaraan transportasi baik orang maupun transportasi barang.

Kementerian Perhubungan dan Polri sebagai lembaga pemerintah yang bertanggung jawab dalam penegakan hukum, pengawasan, dan pengamanan bidang lalu lintas telah berkolaborasi dalam menangani permasalahan angkutan jalan.

Direktur Lalu Lintas Jalan, Cucu Mulyana, dalam sambutannya mengatakan, “Masalah pada transportasi tidak bisa kita pisahkan dengan dinamika yang terjadi dimasyarakat. Tema pada bimtek ini diambil dari kebijakan yang telah dikoordinasikan antara Kemenhub dengan Korlantas.”

Pada kesempatan ini apa yang telah menjadi kebijakan masing-masing institusi baik Kemenhub, Korlantas, dan Kejaksaan, dapat menjadi kebijakan terpadu sehingga dapat menjadi proses pembelajaran satu sama lain. “Sesuai dengan tema persuasif, seperti apa yang dikatakan oleh Pak Dirjen pada Rakornis kemarin, kita harus tetap bergerak, jadi dimana ada perubahan kebijakan, kita sudah siap seluruh perangkatnya,” tuturnya.

Kasubdit Dalops Dit Lalu Lintas Jalan, Syaifudin Ajie Panatagama, mengatakan bimtek ini merupakan kegiatan yang dilaksanakan untuk memberikan sosialisasi yang meliputi tata cara penindakan, penanganan kendaraan atau barang, pengamanan berkas sita atau tilang dan resiko-resiko yang kemungkinan akan terjadi saat melakukan pengawasan dan penindakan di bidang satuan pelayanan Ditjen Hubdat dengan standar prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Kegiatan ini dilaksanakan mulai tanggal 30 Maret hingga 1 April 2022 dan diikuti sebanyak 50 orang secara tatap muka dan 1000 orang secara online, meliputi BPTD serta Koorsatpel di seluruh Indonesia, Kepala Dinas Perhubungan Kota/Kabupaten, Kepala Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor (UPUBKB) se-Indonesia.

Adapun narasumber pada Bimtek Peningkatan Kemampuan Pengawasan dan Penegakan Hukum di Wilayah Satuan Pelayanan UPPKB dan Terminal Tahun 2022 yakni dari Dirgakkum Korlantas POLRI, Kombes Pol Choiron El Atiq, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung, Joko Purwanto, Kepala Biro Hukum Sekretariat Jenderal Kementerian Perhubungan, Anis Iwan Setiono. Secara garis besar, bimbingan teknis ini membahas mengenai strategi persuasif dan represif dalam pengawasan pelanggaran LLAJ secara terpadu di satuan pelayanan UPPKB dan terminal oleh PPNS Perhubungan Darat. 

Leave a Comment