Jadikan Mal Pelayanan Publik, Ditjen Hubdat-Pemkab Cilacap Tandatangani Perjanjian Pinjam Pakai Terminal Tipe A Bangga Mbangun Desa

radarikn.id
  • Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan dengan Pemerintah Kabupaten Cilacap melakukan Penandatanganan Perjanjian Pinjam Pakai Barang Milik Negara (BMN) berupa Terminal Tipe A Bangga Mbangun Desa yang akan dipergunakan sebagai Mal Pelayanan Publik Pemkab Cilacap, pada Senin (4/4) hari ini.
  • Senin, 04 April 2022 - 16:28 WIB | Gaoza

Cilacap, GPSIndonesia – Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan dengan Pemerintah Kabupaten Cilacap melakukan Penandatanganan Perjanjian Pinjam Pakai Barang Milik Negara (BMN) berupa Terminal Tipe A Bangga Mbangun Desa yang akan dipergunakan sebagai Mal Pelayanan Publik Pemkab Cilacap, pada Senin (4/4) hari ini.

Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Marta Hardisarwono dalam sambutannya mengatakan, ”Saat ini Pemerintah Republik Indonesia sedang gencar-gencarnya mendorong pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN), di mana hal tersebut dilakukan agar BMN ini dapat memberikan kontribusi dan manfaat bagi negara. Adapun pemanfaatan BMN ini bisa dilakukan melalui skema sewa, Kerja Sama Pemanfaatan (KSP), Bangun Serah Guna (BSG), Bangun Guna Serah (BGS), Kerja Sama Penyediaan Infrastruktur (KSPI), dan pinjam pakai.”

Marta menjelaskan bahwa pelaksanaan pemanfaatan BMN melalui sewa, KSP, BGS/BSG, KSPI, dan pinjam pakai dapat dilakukan apabila sudah jelas status kepemilikan asetnya tanpa mengubah status aset yang merujuk pada Peraturan Kementerian Keuangan Nomor 115 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN).

Adapun tujuan dilakukan pemanfaatan BMN ini untuk mengoptimalkan, mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pengelola atau pengguna barang BMN agar tidak disalahgunakan pemanfaatannya.

“Oleh karena itu, untuk mendapatkan hasil yang optimal, perlu adanya kreatifitas dan tindakan yang masif dalam pengelolaan BMN sehingga masing-masing BMN dapat memberikan kontribusi yang berdampak pada pemasukan yang signifikan ke penerimaan negara berupa Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) serta manfaat yang sebesar-besarnya bagi institusi dan stakeholdernya,” tutur Marta.

Di samping itu juga, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat berupaya tetap terus mengoptimalkan pemanfaatan BMN, salah satunya dengan pinjam pakai aset Kementerian Perhubungan yang akan dilaksanakan pada Terminal Tipe A Bangga Mbangun Desa Kabupaten Cilacap yang dimanfaatkan untuk menunjang penyelenggaraan tugas dan fungsi Pemerintah Kabupaten Cilacap.

“Dengan ini kami berharap ke depannya Terminal Tipe A Bangga Mbangun Desa Kabupaten Cilacap dapat digunakan dengan maksimal untuk tugas dan fungsi Kementerian Perhubungan maupun Pemerintah Kabupaten Cilacap sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Marta.

Sementara itu, Bupati Cilacap, Tatto Suwarto Pamuji mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih kepada Kementerian Perhubungan atas Pinjam Pakai Barang Milik Negara berupa Terminal Tipe A Bangga Mbangun Desa yang digunakan sebagai Mal Pelayanan Publik. 

Leave a Comment