Kemenhub dan Pelindo Perkuat Kerjasama Tingkatkan Produktifitas Pelabuhan Jaya Pura dan Tol Laut Indonesia Timur

radarikn.id
  • MoU Kerjasama antara PT. Pelabuhan Indonesia Regional IV dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Jayapura. MoU tersebut yaitu terkait "Rencana Pemanfaatan Aset Lahan Hasil Reklamasi Kolam Pelabuhan" dan MoU terkait "Kerjasama Pengoperasian Barang Milik Negara".  PT Pelabuhan Indonesia (Persero) diwakili oleh Dwi Rahmad Toto selaku Regional Head IV dan KSOP Kelas II Jayapura Capt Roni Fahmi, selaku Kepala KSOP.
  • Selasa, 12 April 2022 - 07:20 WIB | Gaoza

Makassar, GPSIndonesia --  Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Jayapura memperkuat kerjasama dengan PT. Pelabuhan Indonesia (Persero) dalam rangka meningkatkan produktivitas Pelabuhan Jayapura dan Tol Laut wilayah Indonesia Timur.

Kerjasama tersebut ditandai dengan penandatanganan 2 (dua) MoU Kerjasama antara PT. Pelabuhan Indonesia Regional IV dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Jayapura. MoU tersebut yaitu terkait "Rencana Pemanfaatan Aset Lahan Hasil Reklamasi Kolam Pelabuhan" dan MoU terkait "Kerjasama Pengoperasian Barang Milik Negara".  PT Pelabuhan Indonesia (Persero) diwakili oleh Dwi Rahmad Toto selaku Regional Head IV dan KSOP Kelas II Jayapura Capt Roni Fahmi, selaku Kepala KSOP.

Capt. Roni Fahmi menyampaikan bahwa kunjungan kapal dan tingkat distribusi logistik pada kegiatan bongkar muat barang muatan di Pelabuhan Jayapura selama 5 tahun terakhir terus mengalami peningkatan yang sangat signifikan seperti pada tahun 2021 mencapai 584 total call dengan 4.393.246 total GRT.

"Sehingga untuk menunjang produktifitas pelabuhan maka dibutuhkan kerjasama dan peran pemerintah serta operator pelabuhan berinovasi bersama stakeholders untuk terus meningkatkan layanan kapal dan bongkar muat dengan maksimal seperti pada tahun 2021 kegiatan bongkar muatan mencapai 1.075.641 Ton dan muat muatan mencapai 157.951 Ton, bahkan untuk layanan kontainer mencapai 1.111.180 T/M³," ujarnya, saat penandatanganan di Kantor PT. Pelabuhan Indonesia Regional IV di Makassar, Sulawesi Selatan.

Hal tersebut tentunya berdampak pada layanan seperti kecepatan layanan bongkar muat dan kemampuan pelabuhan dalam penyandaraan kapal secara aman dan selamat sesuai standard keselamatan internasional ISM Code dan standard fasilitas keamanan kapal dan pelabuhan ISPS Code pada konvensi internasional SOLAS.

Capt Roni juga menerangkan bahwa saat ini Pelabuhan Jayapura melayani 14 kabupaten/kota pada provinsi Papua dan menjadi pelabuhan akhir bagi layanan kapal dari barat ke timur Indonesia.

"Sehingga dengan adanya kerjasama ini dan pemanfaatan lahan reklamasi tentu layanan bongkar muat akan semakin meningkat," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Dwi Rahmad Toto juga menyampaikan bahwa PT. Pelabuhan Indonesia (Persero) apresiasi dan menyambut baik  penandatangan kerja sama pengoperasian dermaga dan pemanfaatan aset lahan hasil reklamasi pada DLKr/DLKp Pelabuhan Jayapura.

"Hal ini tentu akan terus meningkatkan layanan kapal yang masuk dan ketersediaan serta kecepatan waktu dalam pelayanan bongkar muat," ujarnya.

Turut hadir mendampingi Kepala KSOP Kelas II Jayapura, Kepala Seksi Lalu Lintas Angkutan Laut dan Usaha Kepelabuhanan Willem Thobias Fofid, Penyusun RIPN Pelabuhan Jayapura Semuel Yabes Nenobais, Manager Operasional Regional IV Jayapura Edy.

Kepala Seksi Lalu Lintas Angkutan Laut dan Usaha Kepelabuhanan Willem Thobias Fofid menyampaikan bahwa peningkatan pertumbuhan  produktivitas layanan Pelabuhan Jayapura dilihat pada rekapitulasi data produksi Pelabuhan Jayapura Tahun 2014 - 2021, sehingga berdampak dan dapat dilihat pada pembangunan dermaga APBN oleh Pemerintah Pusat melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan.

"Dermaga 2 APBN dibangun sejak 2013 dalam rangka mendukung semangat konektivitas Tol Laut dan multimoda dengan visi Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia. Dermaga 2 APBN telah beroperasi dan pada hari ini diwujudkan dengan Perjanjian Kerjasama Pengoperasian Barang Milik Negara berupa dermaga seluas 69 m x 23 m antara Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Jayapura dengan PT. Pelabuhan Indonesia (Persero)," tutupnya.

Leave a Comment