Kementerian PUPR Siap Bedah 1.260 Rumah Tidak Layak Huni di Gorontalo

radarikn.id
  • "Pada tahun 2021 ini target alokasi Program BSPS di Provinsi Gorontalo sebanyak 1.260 RTLH," ujar Kepala Satker Penyediaan Perumahan Provinsi Gorontalo Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sulawesi I Ditjen Perumahan Kementerian PUPR, Alwi Mahdali di Gorontalo, Minggu (25/4/2021).
  • Minggu, 25 April 2021 - 21:08 WIB | Gaoza

Gorontalo, GPSIndonesia – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mendorong peningkatan penyediaan rumah layak huni untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Provinsi Gorontalo melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). 

Tahun ini setidaknya Kementerian PUPR mengalokasikan anggaran Rp 25,2 Milyar untuk membedah sebanyak 1.260 rumah tidak layak huni (RTLH). 

"Pada tahun 2021 ini target alokasi Program BSPS di Provinsi Gorontalo sebanyak 1.260 RTLH," ujar Kepala Satker Penyediaan Perumahan Provinsi Gorontalo
Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sulawesi I Ditjen Perumahan Kementerian PUPR, Alwi Mahdali di Gorontalo, Minggu (25/4/2021).

Alwi menjelaskan, program BSPS pada dasarnya merupakan stimulan dari pemerintah agar masyarakat bisa membangun rumahnya yang tidak layak huni menjadi lebih layak huni secara berswadaya dan berkelompok. Untuk itu, Kementerian PUPR juga menunjuk Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) untuk mendampingi masyarakat dalam membangun rumahnya.

"Total bantuan BSPS sebesar Rp 20 juta rupiah per penerima bantuan yang dialokasikan pada pembelian bahan bangunan sebesar Rp17,5 juta dan pembayaran upah tukang sebesar Rp 2,5 juta," terangnya.

Sebagai informasi, sebanyak 1.260 unit rumah penerima Program BSPS di Provinsi Gorontalo tersebar di sejumlah Kabupaten/ Kota. Untuk alokasi di Kabupaten Gorontalo sebanyak 750 unit, Kabupaten Gorontalo Utara sebanyak 250 unit sedangkan sisanya sedang menunggu hasil monitoring di lapangan guna mengecek kesiapan calon penerima bantuan.

Selain itu, Alwi menambahkan bahwa untuk rencana pemenuhan rumah layak huni kedepan, Direktorat Jenderal Perumahan melalu Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan telah melakukan pendampingan pembentukan Pokja PKP dan pembuatan dokumen RP3KP sehingga arah pengembangan kawasan permukiman ke depannya lebih terarah dan tepat sasaran.

"Kami berharap penerima bantuan Program BSPS bisa memanfaatkan  bantuan ini untuk bisa mewujudkan keinginan masyarakat untuk memiliki rumah yang nyaman dan layak huni," harapnya.

Leave a Comment