Pelaku Penembakan Pengacara di Tanah Abang Ditangkap

radarikn.id
  • Terduga pelaku penembakan pengacara di Tanah Abang ditangkap polisi. (Foto: istimewa)
  • Kamis, 30 Oktober 2025 - 06:55 WIB | Cw

Jakarta, RADARIKN -- Subdit Jatanras Polda Metro Jaya menangkap pria berinisial HD (37), terduga pelaku penembakan terhadap seorang pengacara di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Selain menangkap, polisi juga berhasil mengamankan sepucuk senjata yang digunakan HD dalam melakukan aksinya pada Selasa (28/10) lalu.

Dalam video yang beredar, HD ditangkap oleh sejumlah anggota Tim Opsnal Subdit Jatanras Polda Metro Jaya di pinggir jalan. HD tampak terjatuh bersama sepeda motornya di tepi jalan dengan kondisi sudah diamankan oleh sejumlah anggota kepolisian.

Saat ditangkap, HD mengenakan celana pendek dan jaket merah. Sementara untuk pistol yang diduga digunakannya untuk menembak WA, ditemukan polisi di celananya. "Mana senjatanya?," tanya anggota polisi. "Ini, ini, ini, ini senjatanya," teriak polisi lainnya.

Polisi pun sempat menanyakan asal-usul pistol yang dimiliki HD. Dia mengaku pistol tersebut diberikan oleh timnya. "Ini senjata dari mana?" tanya polisi. "Dari tim" jawab HD. "Dari tim kamu?," tanya polisi lagi. "Iya," sahut HD.

Selanjutnya, HD seperti dilansir dari detikcom, digiring petugas dari Subdit Jatanras Polda Metro Jaya ke dalam mobil.

Sebelumnya, Brigjen Ade Ary mengungkap motif pelaku menembak korban karena merasa kesal. Pihak korban dan rekan-rekannya disebut merusak gerbang lahan kosong yang dijaga oleh kelompok pelaku.

"Pelaku merasa kesal karena korban dan rekan-rekannya memaksa masuk dan merusak gerbang di lokasi yang dijaga oleh kelompok pelaku," ujar Brigjen Ade Ary.

Menurut pengakuan pelaku, korban juga disebut mengintimidasi kelompoknya karena melakukan penjagaan di tanah kosong di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

"Dan korban mengintimidasi kelompok pelaku untuk seharusnya berkoordinasi dengan kelompok korban sebelum jaga di lokasi tersebut," imbuhnya.

Pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait insiden tersebut. Dari lokasi tersebut, polisi menyita puluhan senjata tajam (sajam).

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 28 Oktober 2025, sekitar pukul 07.28 WIB. Sebanyak 40 saksi telah dimintai keterangan terkait kejadian tersebut.

Leave a Comment