
Ada Tiga Mantan Kapolri, Presiden Prabowo Resmi Membentuk Komisi Percepatan Reformasi Polri
- Presiden Prabowo Subianto melantik Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat (07/11). (Foto: istimewa)
Jakarta, RADARIKN -- Presiden Prabowo Subianto membentuk Komisi Percepatan Reformasi Polri pada Jumat, 7 November 2025. Tim tersebut berisikan 10 orang yang memiliki latar belakang dalam bidang hukum.
Pembentukan Komisi Reformasi Polri tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Keppres Nomor 122P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian. Prabowo kemudian mendiktekan sumpah jabatan untuk anggota Komite Reformasi Polri.
"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya, akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundangan-undangan dengan selurus-lurusnya, demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara" kata Presiden, membacakan sumpah jabatan.
"Bahwa saya, dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab," lanjut Presiden, yang diikuti anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri.
Dalam Komisi tersebut, terdapat sejumlah nama tokoh besar yang dikenal dalam lembaga penegakan hukum di Indonesia.
Sebut saja Ketua Mahkamah Konstitusi periode pertama, Jimly Asshiddiqie, kemudian Ketua MK Periode 2008-2014 Mahfud MD, serta pakar hukum tata negara yang kini menjabat Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra.
Kemudian ada tiga mantan Kapolri, yakni Menteri Dalam Negeri RI Jenderal Polisi (Purn) Tito Karnavian, Jenderal Polisi (Purn) Idham Aziz, dan Jenderal Polisi (Purn) Badrodin Haiti.
Berikut nama 10 anggota Komite Reformasi Polri yang dilantik:
Ketua
1. Jimly Asshiddiqie, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2003–2008
Anggota
2. Yusril Ihza Mahendra, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas)
3. Supratman Andi Agtas, Menteri Hukum dan HAM.
4. Otto Hasibuhan, Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Wamenko Kumham Imipas)
5. Jenderal (Purn) Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri
6. Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Kapolri
7. Mahfud MD, mantan Menko Polhukam periode 2019-2024 dan mantan Ketua MK periode 2008-2013
8. Jenderal (Purn) Badrodin Haiti, mantan Kapolri periode 2015-2016
9. Jenderal (Purn) Idham Azis, mantan Kapolri pada 2019-2021
10. Jenderal (HOR) (Pur) Ahmad Dofiri, mantan Wakil Kapolri periode 2024-2025.

Leave a Comment