Pembangunan Tahap II, OIKN Teken 6 Kontrak Baru Senilai Rp1 Triliun

radarikn.id
  • Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono. (Foto: istimewa)
  • Rabu, 12 November 2025 - 13:15 WIB | ***

Jakarta, RADARIKN -- Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menandatangani enam kontrak dan menggelar pre-construction meeting (PCM) terintegrasi untuk memperkuat pelaksanaan pembangunan Tahap II IKN.

Penandatanganan dilakukan, Senin (10/11) oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) XIV-2025 Otorita IKN Rizal Falevi dan PPK XXI-2025 Otorita IKN Siddiq Permana bersama para pemegang Kuasa Kerja Sama Operasi (KSO) di Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) 4, Nusantara.

Prosesi ini disaksikan langsung oleh Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono. Dalam sambutannya, Basuki menegaskan bahwa penandatanganan kontrak kali ini merupakan bagian penting dari langkah berkelanjutan menuju target pembangunan jangka menengah IKN hingga tahun 2028.



"Hari ini kita menandatangani kontrak batch kedua menuju 2028. Tahun 2026 nanti mungkin ada lagi untuk pekerjaan yang belum. Ini akan terus berlanjut agar kita bisa mulai bekerja membangun kawasan yudikatif dan legislatif," kata Basuki, dalam keterangan tertulis, Selasa (11/11).

Secara rinci, enam kontrak yang ditandatangani terdiri atas satu paket pekerjaan fisik dan lima paket manajemen konstruksi. Paket-paket tersebut secara akumulasi memiliki nilai lebih dari Rp1 triliun.

"Instrumen kita hanya DIPA dan regulasi, sementara Bapak-Ibu dari KSO-lah yang menciptakan lapangan kerja. Insya Allah, ini juga akan menjadi lapangan pekerjaan bagi kontraktor, pekerja konstruksi, maupun konsultan," jelas Basuki.

Paket pekerjaan fisik terdiri atas, pertama, Pembangunan Jalan Kawasan Kompleks Legislatif sepanjang 3,7 km, terdiri dari 10 ruas utama dan 4 jembatan.

Proyek tahun jamak ini akan berlangsung hingga 2027, dikerjakan oleh PT Bangun Cipta Kontraktor, PT Modern Widya Tehnical, PT Markinah, dan PT Daya Mulia Turangga.



Sementara itu, lima paket konsultan manajemen konstruksi diteken dalam rangka memulai pembangunan gedung-gedung legislatif mulai dari Gedung MPR, DPR, DPD, dan bangunan-bangunan pendukung lainnya. Kontrak tersebut meliputi:

- Manajemen Konstruksi Pembangunan Gedung dan Kawasan Lembaga DPR I dan Paripurna oleh PT Ciriasajasa Cipta Mandiri, PT LPPSLH Konsultan, dan PT Cipta Andalan Persada.

- Manajemen Konstruksi Pembangunan Gedung dan Kawasan Lembaga DPR II oleh PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero), PT Ciriajasa E.C., dan PT Rancang Semesta Nusantara.

- Manajemen Konstruksi Pembangunan Gedung dan Kawasan Kompleks Yudikatif oleh PT Ciriajasa Engineering Consultants, PT Pola Teknik Konsultan, dan PT Jaya Construction Management Manggala Pratama.

- Manajemen Konstruksi Pembangunan Gedung dan Kawasan Lembaga DPD dan MPR termasuk bangunan pendukung oleh PT Jaya Construction Management Manggala Pratama, PT Pola Teknik Konsultan, dan PT Cipta Andalan Persada.

- Manajemen Konstruksi Bangunan/Kantor Pendukung oleh PT Pola Teknik Konsultan, PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero), dan PT Cipta Andalan Persada.

Usai penandatanganan kontrak, kegiatan dilanjutkan dengan pre-construction meeting (PCM) terintegrasi antara Otorita IKN dan seluruh penyedia jasa.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas empat agenda utama, yakni Manajemen Konstruksi Induk, Paket Pembangunan Jalan Kompleks Yudikatif, Paket Pembangunan Jalan Kompleks Legislatif, serta Paket Pembangunan Jalan Kawasan Pendukung Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) 1A.

PCM diselenggarakan untuk menyepakati metodologi kerja, penataan lalu lintas proyek, serta koordinasi teknis lintas pihak sebelum kegiatan konstruksi dimulai. Forum ini menjadi ruang penting untuk memitigasi potensi masalah di lapangan dan memastikan kelancaran proses pembangunan.

Melalui kegiatan ini, Otorita IKN menegaskan komitmen untuk mempercepat pembangunan infrastruktur kawasan pemerintahan sesuai dengan arahan Presiden yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025.

***

Leave a Comment