Gibran Mau Pindah ke IKN, Ketua Komisi II DPR: Wamen Harus Ikut

radarikn.id
  • Gibran Rakabuming Raka. (Foto: istimewa)
  • Kamis, 27 November 2025 - 06:45 WIB | Cw

Jakarta, RADARIKN -- Wakil Presiden (Wapres), Gibran Rakabuming Raka, dikabarkan bakal mulai bekerja dari Ibu Kota Nusantara (IKN) pada 2026 mendatang.

Merespons kabar tersebut, Ketua Komisi II RI, Rifqinizamy Karsayuda mengatakan, kepindahan Gibran harus diikuti oleh para wakil menteri (wamen).

“Saya dengar Wakil Presiden berkeinginan tahun 2026 mulai bekerja di IKN. Dan karena itu, sebagian wakil menterinya juga harusnya ikut. Karena kan wapres ya, wamen-wamen ikutlah pindah ke IKN,” kata Rifqinizamy saat rapat Komisi II DPR bersama Kemendagri, KemenPAN-RB, dan Otorita IKN di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/11).

Rifqinizamy mengatakan, pemerintah harus segera memastikan perpindahan ASN ke IKN. "IKN ini harus segera kita beri keputusan terkait dengan perpindahan ASN. Bukan hanya memindahkan orang, tapi memindahkan fungsi," kata Rifqinizamy.

Menurutnya, perpindahan itu harus dicontohkan oleh kepalanya. Dia mengatakan, jika kepalanya telah berpindah, akan diikuti oleh para bawahannya.

"Sebagaimana teori dari Ustadz Bey, lebah itu baru bisa ikut kalau bosnya lebah yang pindah. Kalau hanya memindahkan staf lebah, itu tidak akan pernah bisa maksimal kepindahan itu," ujarnya.

"Karana itu, saya disuruh pindah duluan di Komisi II agar nanti mereka ikut pindah. Tapi mereka sebelum pindah tolong ke ketua fraksi masing-masing untuk berganti komisi," katanya.

Leave a Comment