Lindungi Anak di Situasi Darurat, KemenPPPA Adakan Sosialisasi Tanggap Bencana Di Satuan Pendidikan

radarikn.id
  • Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak, Nahar. Nahar menegaskan bahwa kesiapsiagaan bencana di tengah masyarakat dan anak-anak masih perlu ditingkatkan
  • Selasa, 01 Maret 2022 - 16:12 WIB | Anugrah

Jakarta, GPSIndonesia – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengupayakan perlindungan anak di situasi darurat bencana dengan mengadakan Sosialisasi Penurunan Risiko Bencana Melalui Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) Bagi Anak di Satuan Pendidikan (28/01).

Upaya tersebut dilaksanakan guna meningkatkan kewaspadaan institusi pendidikan, tenaga pendidik dana anak pelajar yang banyak menghabiskan waktu di sekolah agar dapat tanggap menghadapi situasi bencana sekaligus pasca bencana.

“Belajar dari pengalaman tentang berbagai kejadian bencana alam yang terjadi di Indonesia, maka penting mengajari masyarakat untuk siaga terhadap terjadinya bencana. Hal ini dapat dimulai dengan pendidikan siaga bencana pada siswa di sekolah, seperti tentang bagaimana menyelamatkan diri saat bencana mengancam dan menghindari kecelakaan terjadi. Hal tersebut dikarenakan satuan pendidikan sebagai rumah kedua anak-anak, dimana anak di usia sekolah menghabiskan 1/3 hidupnya di satuan pendidikan. Maka dari itu, satuan pendidikan juga harus bersiap mengurangi risiko jika terjadi bencana,” ungkap Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak, Nahar.

Nahar menegaskan bahwa kesiapsiagaan bencana di tengah masyarakat dan anak-anak masih perlu ditingkatkan. Hal tersebut dikarenakan anak dan remaja masuk pada golongan yang rentan terhadap dampak bencana. Anak-anak kerap menjadi korban terbanyak karena ketidakmampuannya dalam menyelamatkan diri saat situasi bencana dan minimnya pengalaman serta pengetahuan.

​“Pada sejumlah kejadian bencana, hak anak juga kerap terabaikan saat situasi pasca bencana. Kehidupan yang serba darurat sering membuat orang tua kehilangan kontrol atas pengasuhan dan bimbingan terhadap anak-anak mereka. Keadaan ini tentu mengancam perkembangan menta, moral dan sosial anak, sekaligus menempatkan anak dalam posisi yang rentan terhadap tindak eksploitasi, kekerasan dan perdagangan orang,” jelas Nahar.

Nahar menerangkan perlunya penerapan pendekatan layanan berbasis anak yang menekankan pada pemenuhan hak anak yang tanggap pada situasi bencana dan ppasca bencana. tersebut menekankan partisipasi pemangku kepentingan mulai dari unsur negara, orang tua, keluarga dan masyarakat dalam penanganan anak di situasi darurat bencana alam.

Menanggapi hal tersebut, Sekretariat Nasional  SPAB Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Jamjam Muzaki menegaskan pentingnya penyelenggaraan SPAB sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan dampak bencana di satuan pendidikan. Upaya tersebut dapat dimulai dari edukasi masa prabencana, penyelenggaraan layanan pendidikan dalam situasi darurat bencana, dan pemulihan layanan pendidikan pasca bencana.

“Ada total 62 juta peserta didik, 5 juta guru dan 42 juta keluarga yang berpotensi terdampak bencana. Oleh karenanya, sekolah dapat menjadi lembaga yang sangat baik untuk meningkatkan kapasitas penanganan bencana baik untuk peserta didik, guru dan keluarganya,” ungkap Jamjam.

​Lebih lanjut, Jamjam menegaskan berdasarkan survei yang dilakukan Kemendikbud Ristek, ditemukan bahwa 7 dari 10 anak di sekolah tidak mengetahui prosedur sekolah bila terjadi bencana, sedangkan lebih dari 92 ribu sekolah masuk dalam kategori sekolah yang rentan terhadap risiko bencana. Maka dari itu penerapan SPAB menjadi sangat penting untuk mewujudkan perlindungan anak.

Leave a Comment