Polisi dan Pemolisiannya dalam Pespektif Pencegahan Kejahatan
- Kasespim Lemdiklat Polri Irjen Pol. Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana, M.Si.
Jakarta, RADARIKN -- Institusi merupakan wadah atau badan untuk mencapai tujuan. Tujuan dibangunnya kepolisian adalah agar terbangun dan terpeliharanya keteraturan sosial. Mengapa keteraturan sosial menjadi sangat penting dan mendasar?
Peradaban suatu bangsa dan negara agar rakyatnya mampu bertahan hidup tumbuh dan berkembang atau meningkat kualitas hidupnya diperlukan adanya produktiftas.
Produktifitas tersebut dihasilkan dari aktifitas untuk menghasilkan produksi. Di dalam aktivitas tersebut ada ancaman, gangguan, hambatan yang dapat menghambat merusak bahkan mematikan produktifitas tersebut.
Salah satu ancaman hambatan dan gangguan aktivitas produksi masyarakat adalah karena tidak terkendalinya kejahatan seperti :
1. Maraknya Premanisme
Premanisme tumbuh subur dalam lingkungan yang sarat dengan KKN, ketidak adilan, pendekatan personal, lemahnya penegakkan hukum
2. Berbagai bentuk kejahatan
Kejahatan konvensional, kejahatan trans national, kejahatan yang luar biasa atau extra ordinary crime, kejahatan siber, kejahatan jalanan dan kejahatan kerah putih, narkotika
3. Berbagai bentuk pelanggaran
Pelanggaran administrasi, pelanggaran HAM, pelanggaran operasional dan tata kelola. Munculnya berbagai hal yang ilegal
4. Faktor alam dan lingkungan
Alam dan lingkungan dari bencana alam hingga kerusakan alam lingkungan dari udara, air, tanah, gunung, laut, dan berbagai kawasannya
5. Faktor sumber daya manusia
Tingkat kecerdasan dan kualitas sumber daya manusia sangat mendasar bagi terwujudnya keteraturan sosial.
6. Faktor politik dan kebijakan publik
Politik yang tanpa hati nurani kebijakan publiknya kontra produktif. Lebih pada kepentingan diri dan kroninya.
7. Perubahan sosial, globalisasi dan modernisasi
Perubahan begitu cepat menembus batas ruang dan waktu. Media dan sistem komunikasi transportasi saling adu kekuatan. Muncul era post truth, hoax, serangan siber, dan sebagainya.
8. Corak masyarakat dan kebudayaannya
Masyarakat yang majemuk akan mengagungkan primordial. Dari situlah legitimasi dan solidaritas dibangun dsn mudah diikuti walau kontraproduktif, tidak rasional dan sarat emosional. Tatkala primordial dijadikan alat maka kebencian akan menjadi penyulut konflik sosial bagkan perang saudara.
9. Sistem pelayanan publik
Pelayanan kepada publik di bidang : keamanan, keselamatan, hukum, administrasi, informasi dan kemanusiaan tatkala dalam birokrasi yang sarat dengan KKN maka akan kontra produktif dan terjadi palak memalak. Kekuatan dan kekuasaan untuk mendominasi sumberdaya dengan cara personal in group out group.
10. Sistem ekonomi, industri dan perdagangan hingga keamanan dalam negeri sampai kedaulatan bangsa
Point 1 sd 9 semua bermuara pada point 10.
Polisi dan pemolisiannya setidaknya pada tingkat manajemen dan operasionalnya ditujukan untuk mengatasi dan mengendalikan 10 point hal kontra produktif di atas.
Pola pola pemolisian dapat secara filosofis dan strategis megacu model community policing yang proactive, problem solving membangun kemitraan yang mengedepankan pencegahan hal-hal yang kontra produktif dan upaya-upaya peningkatan kualitas hidup masyarakat. Secara operasionalnya dapat dikategorikan berbasis wilayah, berbasis fungsi dan berbasis dampak masalah.
Di era digital dan era kenormalan baru model pemolisian dapat dikembangan melalui smart policing agar ada harmoni antara : conventional policing, electronic policing dan forensic policing.
Sietem-sistem mendasar pada pemolisian dapat dilihat dari :
1. Ranah Birokrasi yang dikategorikan: Kepemimpinan, Administrasi, Opersional, Capacity
2. Ranah Masyarakat yang dapat dilihat dari : Kemitraan, Pelayanan publik, Pemecahan masalah, Jejaring atau net working
Perilaku organisasi kepolisian dibangun agar : profesional, cerdas, bermoral dan modern. Dengan pendekatan yang impersonal berbasis kompetensi
Walau penuh keterbatasan, tekanan dan tantangan bahkan ancaman sekalipun, tatkala suasana kerja nyaman dan jiwa tenteram serta penuh harapan maka kinerja akan terus meningkat kualitas kinerja.
Menurunnya tingkat penyimpangan dan penyalahgunaan kewenangan. Manusia bukan robot. Dalam bekerja memberi harapan sebagai motivasi akan meningkatkan kualitas kinerja
Perubahan suatu keniscayaan. Tertinggal dari perubahan akan ditinggalkan karena dianggap sudah ketinggalan jaman. Mengimbangi perubahan akan lelah terengah engah. Mampu melampaui perubahan baru mampu mengatasi dan mengendalikan perubahan dan dampak dampaknya.
Perubahan begitu cepat. Tatkala terlambat atau tidak tepat maka cepat atau lambat pasti sekarat. Dalam membangun institusi yang profesional cerdas bermoral dan modern diperlukan adanya budaya organisasi yang dilandasi nilai nilai inti yang berbasis democratic policing yaitu :
1. Supremasi hukum
2. Jaminan dan perlindungan HAM
3. Transparansi
4. Akuntabilitas
5. Peningkatan kualitas hidup masyarakat
6. Pembatasan dan pengawasan kewenangan
Pengimplementasian polisi dan pemolisian dalam membangun dan memelihara keteraturan sosial dapat dikategorikan sebagai berikut:
1. Kepemimpinan yang transformatif
2. SDM dengan kompetensi yang ahli kreatifitas dan visioner,
3. Dinamis dengan penuh kesadaran akan tugas dan tanggungjawabnya.
4. Didukung dengan modernisasi insfrastruktur dan sistem-sistemnya
5. Tim transformasi sebagai tim back up
6. Program-program unggulan yang menjadi fokus dalam operasional yang bersifat rutin, khusus, maupun kontijensi
7. Penerapan pada pilot project
8. Sistem monitoring dan evaluasi
9. Pola pola pengembangan
Melihat polisi dan pemolisiannya yang dinamis dalam perspektif perilaku organisasi dapat dikembangkan dalam berbagai alternatif gaya atau model pemolisiannya.
Cdl
Leave a Comment