Hutama Karya Selesaikan Kewajiban Pembayaran Vendor Proyek Pengembangan Pipa Cilacap-Bandung III

radarikn.id
  • PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) telah merealisasikan pembayaran sesuai dengan invoice dan kontrak kepada sejumlah vendor pada Proyek Pengembangan Pipa Cilacap–Bandung III Lomanis– Tasikmalaya yang dilaksanakan melalui Kerja Sama Operasi (KSO) dengan PT Timas Suplindo (KSO HKTS) pada hari ini, Jum’at (17/5).
  • Jumat, 17 Mei 2024 - 21:22 WIB | Puji Harpa

Jakarta, RADARIKN --  Dalam rangka mengimplementasikan komitmen tata kelola perusahaan yang baik, PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) telah merealisasikan pembayaran sesuai dengan invoice dan kontrak kepada sejumlah vendor pada Proyek Pengembangan Pipa Cilacap–Bandung III Lomanis– Tasikmalaya yang dilaksanakan melalui Kerja Sama Operasi (KSO) dengan PT Timas Suplindo (KSO HKTS) pada hari ini, Jum’at (17/5).

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim mengatakan bahwa pembayaran ini dilakukan setelah memastikan kelengkapan serta kesesuaian dokumen administrasi atas tagihan sejumlah vendor tersebut.

“Sejumlah vendor telah kami realisasikan pembayarannya siang ini. Sementara untuk vendor lain yang belum direalisasikan pembayaran tagihannya, sedang dalam tahap finalisasi dan verifikasi dokumen agar proses pembayaran tetap sesuai dengan ketentuannya,” ujar Adjib.

Seperti diketahui, Hutama Karya menerima Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) oleh 3 (tiga) vendor pada Proyek KSO Pengembangan Pipa Cilacap–Bandung III Lomanis– Tasikmalaya yang tercatat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), pada 6 Mei 2024 lalu.

Menanggapi hal tersebut, Adjib menyatakan bahwa Hutama Karya telah melakukan sejumlah upaya konstruktif hingga musyawarah dengan pihak pemohon, dan permohonan tersebut telah dicabut. Hutama Karya juga memastikan tindakan hukum yang dilayangkan tidak akan berdampak terhadap laporan keuangan konsolidasi perseroan, operasional proyek yang dikerjakan, hingga kontinuitas bisnis.

Dalam upaya mitigasi permasalahan serupa, Hutama Karya mengambil langkah-langkah proaktif, seperti melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dokumen terkait proyek ini secara khusus, dan proyek-proyek lain yang sedang berjalan.

“Kami berkomitmen untuk memenuhi semua kewajiban kepada rekanan yang telah menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan tata kelola perusahaan yang baik. Komitmen ini merupakan bagian dari nilai perusahaan yang terus dipertahankan,” tutup Adjib Al Hakim, EVP Sekretaris Perusahaan Hutama Karya.


Leave a Comment