Literasi dan Anti Korupsi 

radarikn.id
  • Kasespim Lemdiklat Polri Irjen Pol. Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana, M.Si.
  • Senin, 27 Mei 2024 - 08:55 WIB | Puji Harpa

Jakarta, RADARIKN -- Apa hubungannya literasi dengan anti korupsi? Literasi  ada suatu cara pandang positif visioner untuk mengimplementasikan dalam mencapai tujuan keutamaan. Basisnya ada pada kesadaran, tanggung jawab dan disiplin melaksanakan tugas tanpa adanya tekanan, ancaman atau pamrih sesuatu. 

Literasi, mencerahkan, mengkayakan, memberdayakan dengan penuh kesadaran, tanggung jawab dan disiplin bekerja dengan profesional, cerdas, bermoral dan modern dalam mencapai keutamaannya. Itu semua refleksi dari spirit memberikan pelayanan publik yang terbaik berstandar atau berkualitas prima. 

Tatkala perilaku organisasi menunjukan tingkat kualitas profesionalismenya, kecerdasannya, moralitasnya dan modernitasnya ini menunjukan anti korupsi.

Proses membangun literasi merupakan bagian dari upaya mencerdaskan kehidupan bangsa yang dimulai dari adanya :

  1. Keteladanan
  2. Kebijakan Politik
  3. Kepemimpinan yang transformatif
  4. Pembangunan infrastruktur dan sistem sistemnya bagi pelayanan publik yang prima
  5. Pembangunan hukum, aturan aturan hingga SOPnya
  6. Penyiapan dan Pembinaan SDM yang berkualitas
  7. Pembangunan dan Peningkatan kualitas Lembaga Pendidikan sebagai Center Of Execellence
  8. Peningkatan kualitas para guru atau tenaga pendidik
  9. Transparansi yang dijabarkan dalam : Grand Strategi, Road Map, hingga Program Unggulannya
  10. Pembangunan Social Engineering
  11. Pembangunan Sistem Sentra Pelayanan Publik Satu Pintu (one stop service) yang saling terhubung dan berbasis elektronik
  12. Pembangunan dan Pengembangan Masyarakat sadar Seni Budaya dan Pariwisata
  13. Kesiagaan mengatasi berbagai hal yang kontra produktif 
  14. Kesiagaan menangani berbagai situasi Emerjensi maupun Contijensi
  15. Ketangguhan pengamanan sistem data 
  16. Sistem kontrol dan pertanggungjawaban publik secara : moral, hukum, administrasi, fungsional dan sosial
  17. Pembangunan dan pengembangan tim transformasi sebagai back up system
  18. Pemberdayaan, Pengemasan, Pemaknaan hingga Pemasaran
  19. Pembangunan Sistem Jejaring kemitraan maupun Soft Power dan Smart Power
  20. Sistem Analisa dan Evaluasi dan upaya : pencegahan, perbaikan, peningkatan kualitas maupun pembangun 
  21. Pola pola pengembangan yang baru dan terbarukan menyesuaikan dengan perubahan maupun modernisasi

Point point di atas dapat dikembangkan lagi sesuai corak masyarakat dan kebudayaannya untuk adanya pelayanan publik yang berkualitas dan bersandar prima.

 

Penulis

Kasespim Lemdiklat Polri

Irjen Pol. Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana, M.Si.

Baca Juga :

Keutamaan dan Kemuliaan Petugas Polisi 
  • Jumat, 08 Maret 2024 - 08:55 WIB

Leave a Comment