Dorong Penurunan Emisi, Pemerintah Hadirkan Lampu Tenaga Surya di Kabupaten Cilacap

radarikn.id
  • Foto dok Kementerian ESDM
  • Selasa, 11 Juni 2024 - 08:55 WIB | Puji Harpa

Jakarta, RADARIKN -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) telah membangun 250 unit Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) di Kabupaten Cilacap Provinsi Jawa Tengah. Lampu tenaga surya ini diharapkan dapat mendukung upaya pemerintah dalam mendorong penurunan emisi CO2 menuju Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2060 atau lebih cepat.

"Kami bersama dengan DPR RI berkomitmen menjalankan program yang bermanfaat bagi masyarakat melalui pemanfaatan energi baru terbarukan, khususnya energi surya untuk penerangan jalan. Program ini menjadi salah satu langkah pemerintah dalam pengurangan emisi gas rumah kaca melalui pemanfaatan energi bersih," tutur Direktur Jenderal EBTKE, Eniya Listiani Dewi dalam sambutannya pada kegiatan simbolis peresmian dan serah terima PJUTS. Sabtu (8/6).

Ia mengungkapkan bahwa PJUTS yang terpasang, termasuk dalam peralatan efisiensi energi karena lampu yang digunakan dalam komponen set PJUTS adalah lampu LED dan energi listrik yang digunakan bersumber dari tenaga surya. Tidak hanya itu, PJUTS sangat bermanfaat bagi Pemerintah Daerah untuk menghemat pengeluaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berasal dari pajak penerangan jalan.

"Program pemasangan PJUTS menjadi sangat positif karena selain hemat energi, hemat biaya dan lebih besar lagi dapat mendukung percepatan NZE yang ditargetkan pemerintah. Kami juga sangat bersyukur apabila keberadaan PJUTS ini dapat membantu kelancaran aktivitas masyarakat sehingga dapat mendukung perkembangan perekonomian setempat," tutur Eniya.

Eniya berharap PJUTS yang telah dibangun dapat dijaga oleh masyarakat bersama dengan Pemda. Apabila ada kerusakan, masyarakat dihimbau untuk menyampaikan laporan agar tindak lanjut perbaikan dapat segera dilaksanakan.

"Program ini juga menjadi wujud komitmen kami agar pemanfaatan anggaran negara dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Hingga tahun 2023, PJUTS yang telah terbangun sebanyak 23.056 atau setara menerangi jalan sepanjang 1.152 km, yang tersebar di 31 provinsi di wilayah Indonesia. Kami berharap semua pihak dapat menjaga dan merawat lampu yang sudah dipasang, serta jangan enggan untuk melakukan pelaporan kerusakan," pungkasnya.

Senada, Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng Suparwoto menyampaikan bahwa pemerintah Indonesia tengah mendorong pemanfaatan EBT secara masif guna mencapai target NZE tahun 2060. Program pemasangan PJUTS merupakan kerja sama DPR RI dan Kementerian ESDM untuk meningkatkan penggunaan energi yang ramah lingkungan dan bermanfaat langsung bagi masyarakat. Oleh karenanya, Ia berharap masyarakat dapat menjaga PJUTS agar manfaatnya dapat dirasakan terus menerus.

Pada kesempatan yang sama, Asisten Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Kabupaten Cilacap, Achmad Nurlaeli menyampaikan apresiasi atas pembangunan PJUTS di daerahnya. Achmad Nurlaeli mengungkapkan bahwa Kabupaten Cilacap memiliki jalan kabupaten sepanjang 1.269 KM, dimana area jalan tersebut belum sepenuhnya mendapatkan akses penerangan.

"Dengan adanya PJUTS ini, tentu sangat bermanfaat bagi masyarakat, terutama dalam mobilisasi pada malam hari dan mengurangi tingkat kecelakaan. Kami berharap masyarakat dapat menjaga lampu PJUTS yang telah pasang dan segera melaporkan kepada pihak terkait apabila ada yang rusak atau mati," ujarnya.

PJUTS yang diberikan pada program ini memiliki jaminan pemeliharaan selama satu tahun ditambah garansi sistem selama dua tahun sejak jaminan pemeliharaan berakhir. Adapun garansi per komponen adalah modul surya dengan masa garansi 20 tahun, lampu LED 5 tahun, baterai 5 tahun, solar charge controller 5 tahun, dan garansi sistem 5 tahun. apabila terdapat kerusakan dapat melaporkan ke pusat layanan perbaikan (service centre), nomor kontak tertera pada QR Code pada tiang lampu PJUTS dan juga dapat melalui layanan pengaduan Direktorat Jenderal EBTKE.

Baca Juga :

Leave a Comment