
Kasus Dugaan Korupsi BRI: Bos-bos Terima Hadiah Dua Ekor Kuda Hingga Sepeda Cannondale

- KPK membeberkan temuan baru dalam kasus korupsi pengadaan EDC BRI. (Foto: istimewa)
Jakarta,RADARIKN -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan temuan baru dalam kasus korupsi pengadaan electronic data capture (EDC) di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk tahun 2020-2024. Ternyata ada sejumlah pihak yang menikmati hadiah pemberian rekanan.
Pihak tersebut adalah mantan Wakil Direktur Utama BRI, Catur Budi Harto. Catur menerima hadiah dari Elvizar, Direktur Utama PT Pasifik Cipta Solusi atau vendor proyek EDC ini, senilai Rp525 juta.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (09/07) lalu, mengatakan nilai tersebut diberikan dalam bentuk sepeda dan dua ekor kuda. Elvizar memenangkan proyek tersebut tanpa mekanisme yang semestinya. “Dua ekor kuda ini beneran, bukan kuda kendaraan mobil,” kata
Selanjutnya, Dedi Sunardi, SEVP Manajemen Aset dan Pengadaan BRI. Dedi menerima hadiah dari Elvizar berupa sepeda merek Cannondale senilai Rp 60 juta.
Sementara pihak ketiga, Direktur Utama PT Bringin Inti Teknologi, Rudy S. Kartadidjaja. Rudy menerima sejumlah uang dari Irni Palar dan Teddy Riyanto, petinggi di PT Verifone Indonesia, selama periode 2020-2024.
Uang tersebut diberikan terkait dengan proyek BRILink dan Full Managed Service (FMS), dengan total penerimaan mencapai Rp19,72 miliar. “Kerugiannya sekitar 33 persen, Rp 744 miliar dari pengadaan Rp 2,1 triliun,” kata Asep.
Diketahui, dalam kasus ini KPK telah menetapkan lima tersangka. Tiga orang di antaranya merupakan mantan petinggi bank BUMN dan dua orang merupakan pihak swasta.
Lima orang tersangka itu adalah mantan Wadirut PT Bank Rakyat Indonesia atau BRI (Persero) Catur Budi Harto (CBH), Direktur Utama PT Allo Bank Indonesia TBK atau Allo Bank Indra Utoyo (IU), SEVP Manajemen Aktiva dan Pengadaan BRI Dedi Sunardi (DS), Dirut PT Pasifik Cipta Solusi atau PCS Elvizar (EL), dan Dirut PT Bringin Inti Teknologi atau BIT Rudy S. Kartadidjaja (RSK).
Leave a Comment