Cemerlang di Perbankan, Suram dalam Berumah Tangga: Erick Thohir Didesak Copot Alexandra Askandar

radarikn.id
  • Alexandra Askandar, Wakil Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia Tbk. (Foto: istimewa)
  • Rabu, 16 Juli 2025 - 07:45 WIB | ***

Jakarta, RADARIKN -- PT Bank Negara Indonesia Tbk. (BNI) resmi menunjuk Alexandra Askandar sebagai Wakil Direktur Utama dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar di Jakarta, Rabu (26/03) lalu. Ia mendampingi Putrama Wahju Setyawan yang ditunjuk sebagai Direktur Utama BNI.

Alexandra memiliki karier panjang di Bank Mandiri. Kariernya di Bank Mandiri dimulai sebagai Senior Manager Corporate Banking pada tahun 2000.

Setelah menjalani karier selama 18 tahun, ia mendapat kepercayaan mengisi berbagai posisi strategis hingga akhirnya menduduki kursi nomor dua tertinggi di Bank Mandiri pada 2020.

Di Bank Mandiri, Alexandra dikenal atas dedikasinya dalam menerapkan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG). Di bawah kepemimpinannya, Bank Mandiri menetapkan target ambisius untuk mencapai Net Zero Emissions (NZE) pada tahun 2030 dan pembiayaan pada 2060 atau lebih cepat.

Melalui inovasi seperti Green Loans dan Sustainability-Linked Loans, Bank Mandiri mendukung sektor energi terbarukan, penggunaan lahan berkelanjutan, dan pembangunan gedung hijau di seluruh Indonesia.

Komitmen Alexandra terhadap pemberdayaan perempuan juga patut dicatat. Ia menginisiasi program Mandiri Women Leader yang dirancang untuk memberdayakan perempuan di tempat kerja.

Program ini menawarkan pelatihan, bimbingan karier, serta kebijakan ramah keluarga seperti ruang laktasi dan fasilitas penitipan anak, memastikan perempuan dapat menyeimbangkan peran profesional dan pribadi tanpa kompromi.


Namun catatan karir cemerlang Alexandra di dunia perbankan tidak berbanding lurus dengan kehidupan rumah tangganya. Karir moncer Alexandra tercoreng kasus dugaan perselingkuhan dengan seorang pejabat di Kementerian Hukum dan HAM.

Kasus perselingkuhan tersebut membuat biduk rumah tangga yang dibina bersama suaminya, Wiyoso Soehartono sejak 18 Juni tahun 2000 lalu itu, harus kandas pada 2024.

Sidang perceraian Alexandra dan Wiyoso berlangsung di Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan nomor perkara 1009/Pdt. G/2024/PA.JS. Meskipun persidangan awalnya terbuka untuk umum, namun putusan akhirnya tidak dipublikasikan secara terbuka.

Berdasarkan informasi dari berbagai sumber, Wiyoso merasa dikhianati dan kemudian mengajukan gugatan cerai balasan. Novianus Martin Bau, kuasa hukumnya mengungkapkan bahwa kliennya memiliki bukti yang menunjukkan bahwa Alexandra memiliki pria idaman lain, yang diduga merupakan pejabat tinggi negara.

Namun, tuduhan ini dibantah tegas oleh Alexandra melalui kuasa hukumnya. “Sehubungan dengan adanya pemberitaan yang beredar di beberapa media massa dan media sosial, Ibu Alexandra Askandar menegaskan bahwa informasi mengenai adanya pihak ketiga adalah tidak benar dan menyesatkan,” ujar Sirly W. Nasir dari SWN PR & Advisory, selaku PR Consultant Alexandra, dalam pernyataan resminya pada Jumat (20/9/2024).

Ia juga menegaskan bahwa perceraian Alexandra dan Wiyoso murni karena faktor lain, tanpa keterlibatan pihak ketiga. Hal ini telah ditegaskan dalam pertimbangan putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 15 Juli 2024, yang kini telah memiliki kekuatan hukum tetap. “Kedua belah pihak telah menerima dan menghormati putusan pengadilan tanpa melakukan upaya hukum lanjutan,” tambahnya.

Rekam jejak kegagalan Alexandra dalam membina rumah tangga bak kerikil dalam perjalanan karirnya yang cemerlang.

Usai didapuk sebagai Wadirut BNI, isu tersebut kembali mencuat ke publik. Kelayakannya menduduki kursi empuk pimpinan bank plat merah pun dipertanyakan. Apalagi perceraiannya diduga dilatari isu perselingkuhan.

Sebab sebagai pimpinan di salah satu bank milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Alexandra harus memberi contoh yang baik kepada bawahnnya. “Pimpinan harus memberikan contoh yang baik kepada bawahan,” kata praktisi Hukum, Hudi Yusuf.

Menurutnya, mantan Wadirut Bank Mandiri itu sudah mencoreng dunia perbankan terkait kasus perselingkuhan dengan seorang pejabat di Kementerian Hukum dan HAM. "Masa sudah mencoreng diangkat kembali menjadi pimpinan di bank milik negara. Hanya pindah bank ajakan itu," kata Hudi.

Menurut Hudy, masih banyak orang yang memiliki kualifikasi bagus di dunia perbankan dengan ahklak yang baik tidak seperti Alexandra Askandar yang menimbulkan aib hingga mencoreng Bank Mandiri.

“Masih banyak di republik ini orang yang memiliki kualifikasi. Kenapa harus pilih dia (Alexandra_red). Erick Thohir harus segera mencopot Wadirut BNI, bikin malu perusahaan negara aja,” katanya.

Lebib jauh Hudi mendesak Menteri BUMN, Erick Thohir untuk segera mencabut Surat Keputusan (SK) pengangkatan Alexandra Askandar sebagai Wadirut BNI. "Harus segera dicabut," pungkasnya.

***

Leave a Comment