Poker Bluffing di Podcast Haris

radarikn.id
  • Ilustrasi: Istock
  • Rabu, 29 September 2021 - 17:17 WIB | Oleh: Djono W. Oesman


"Bluff", istilah permainan Poker. Sedangkan, laporan polisi Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, bukan Poker. Asli pidana. Bahwa dianalogikan sebagai Poker, ya... sah-sah saja.
---------------

'Poker' di kasus ini dibuka Haris Azhar dan Fatia.

Podcast di channel YouTube Haris, 20 Agustus 2021. Di situ tampil Haris, selaku Direktur Eksekutif Lokataru, Koordinator Kontras, Fatia. Juga, Owi dari Walhi Papua.

Judul: Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya. Durasi 26 menit 51 detik.

Isi: Hasil riset beberapa LSM. Ada tambang emas di Blok Wabu, Intan Jaya, Papua. Milik PT Freeport Indonesia, PT Aneka Tambang, dan PT Tobakom Del Mandiri anak perusahaan Toba Sejahtera Grup, yang sahamnya milik Luhut. Sehingga berjudul: Ada Lord Luhut. Kesimpulan: Luhut 'bermain' emas di Papua.

Kemudian, Luhut membantah. Dikatakan, tudingan itu bohong. Melalui pengacara Juniver Girsang, Luhut somasi Haris dan Fatia. Bahwa Haris dan Fatia harus minta maaf ke Luhut.

Somasi pertama, tidak ditaati. Maksudnya, Haris dan Fatia tidak mau minta maaf.

Sebaliknya, Haris melalui pengacara Nurkholis Hidayat, tetap yakin, bahwa pihaknya benar. Itulah kritik. Sedangkan, pengacara Fatia, Julius Ibrani, juga berpendapat sama.

"Jika Luhut merasa benar, buktikan. Mari kita undang diskusi di YouTube," kata Nurkholis.

Somasi Luhut kedua dilayangkan. Tuntutan sama: Agar Haris dan Fatia minta maaf. Tanggapan Haris - Fatia, juga tetap: Tidak minta maaf.

Kartu Poker sudah terbagi. Permainan head to head, dengan Haris-Fatia  di satu pihak.

Akhirnya, Luhut melakukan bluff. Lapor Polda Metro Jaya, sebagai pencemaran nama baik. Juga penyebaran berita bohong.

Rencana Luhut, setelah pelaporan tindak pidana itu tuntas, ia juga akan menggugat perdata. Tuntutan ganti rugi Rp 100 miliar. Yang akan disumbangkan ke warga Papua.

Bluffing, meski terjemahannya "gertakan", tapi secara konotatif, maknanya beda. Kata 'gertak' dalam bahasa Indonesia sehari-hari, berkonotasi: Hanya menakuti, tidak beneran, alias kosong. "Gertak sambal." Atau: "Halah.... itu cuma gertakan."

Bluff di Poker, bisa kosong, bisa isi. Biasanya dilakukan pemain handal. Tanggapan pemain lawan: Bisa takut, bisa berani. Kalau takut, kabur, dan otomatis kalah. Jika berani, permainan lanjut: Bisa menang, bisa kalah lebih banyak lagi.

Di kasus podcast Haris-Fatia, ternyata sama-sama berani. Sama-sama merasa benar. Lengkap, didampingi pengacara. Bakalan seru.

Luhut selaku pelapor, sudah dimintai keterangan di Polda Metro Jaya, Senin (27/9/21). Pemeriksaan sekitar sejam, selesai pukul 09.28 WIB.

Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bakal segera memeriksa aktivis Haris Azhar dan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Fatia Maulidiyanti.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada pers, di Polda Metro Jaya, Senin (27/9/21) mengatakan: "Rencana tindak lanjut, kita akan mengklarifikasi mengundang juga terlapornya." Ditanya, kapan? Jiawab: Segera.

Dalam buku: The Mental Game of Poker (2011) karya bersama Jared Tendler  dan Barry Carter, disebutkan:

"Inti pemain Poker melakukan bluff, sudah melakukan analisis prediksi kartu lawan. Pemain yang melakukan bluff, mayoritas yakin, bahwa kartu lawan, lemah."

DASAR PODCAST HARIS, BEGINI...

Podcast Haris-Fatia yang disengketakan itu bersumber dari ini: Riset oleh LSM Koalisi Bersihkan Indonesia (KBI). Namanya sangat keren.

Juru bicara Koalisi Bersihkan Indonesia, Ahmad Ashov Birry, di konferensi pers daring, Rabu, 22 September 2021, menjelaskan, di riset tersebut pihaknya melibatkan beberapa LSM: Walhi, Kontras, YLBHI, Jaringan Advokasi Tambang, Greenpeace, dan Trend Asia.

Meneliti tambang emas Blok Wabu, Intan Jaya, Papua.

Latar belakang riset, adalah konflik bersenjata yang dipicu operasi keamanan di area tambang emas tersebut. Menyebabkan jatuhnya korban sipil, setidaknya puluhan meninggal dan ribuan mengungsi.

Ashov: "Kajian ini bertujuan menguji asumsi dasar, benar kah di balik setiap rangkaian kekerasan militer selalu terselip kepentingan ekonomi?"

Hasilnya, antara lain, Koalisi Bersihkan Indonesia menemukan ada empat perusahaan, pemilik konsesi tambang emas Wabu.

Dua di antaranya, PT Freeport Indonesia dan PT Madinah Qurrata'Ain (MQ). Dua lainnya, West Wits Mining (pemegang saham PT MQ), membagi 30 persen sahamnya kepada PT Tobacom Del Mandiri. TDM yang bagian dari PT Toba Sejahtera Group, yang sebagian sahamnya dimiliki Luhut Binsar Pandjaitan.

Ashov: "Jadi, riset tidak khusus menyasar Pak Luhut. Bukan ke person."

Ternyata, PT Freeport sejak 2018 sudah meninggalkan tambang emas Blok Wabu, Intan Jaya, Papua.

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Tony Wenas kepada pers, Selasa (21/9/21) mengatakan: "Jadi, sejak 2018 status (Blok Wabu) bukan punya kami lagi, bukan hak kami. Sudah kami serahkan ke pemerintah, yakni Kementerian ESDM."

Dijelaskan, semula Blok Wabu merupakan bagian dari Blok B dalam kontrak karya Freeport dengan pemerintah RI. Di kontrak, Freeport memiliki wilayah eksplorasi 200.000 hektar, termasuk pada Blok Wabu.

Sedangkan, Blok A adalah di Graberg, Papua (tambang emas Freeport yang lama). Di Blok A, Grasberg, Freeport punya 9.900 hektar area tambang emas. Yang sebagian besarnya sudah diambil-alih pemerintah RI.

Tony Wenas: "Kami tidak tertarik menambang di situ. Bukan karena Wabu itu tidak berpotensi, tidak. Tapi kami mau fokus di Grasberg."

Penjelasan Tony Wenas diperkuat oleh fakta ini:

Kementerian ESDM belum menyerahkan pengelolaan Blok Wabu ke Holding BUMN Industri Pertambangan, MIND ID. Meskipun, rencananya akan dikelola PT Aneka Tambang Tbk (ANTM).

Direktur Utama MIND ID, Orias Petrus Moedak, di konferensi pers, Rabu (1/9/2021) mengatakan, Blok Wabu masih di bawah kendali Kementerian ESDM. Setelah dilepaskan oleh Freeport ke negara.

Orias Petrus Moedak: "Penawaran Blok Wabu, atau pertambangan lain, selalu melalui proses panjang. Urutannya, investor menawarkan ke pemerintah pusat, lalu pemerintah daerah, kemudian BUMN, BUMD, terakhir swasta."

Stop sampai di sini. Jadi, riset LSM Koalisi Bersihkan Indonesia, lemah. Soal pemilik konsesi tambang emas Wabu, ternyata meleset. Freeport sudah lama tidak di situ. Tambang emas Wabu milik Kementerian ESDM, mewakili pemerintah RI.

Riset itulah dasar podcast Haris Azhar dan Fatia. Itulah gambaran kartu Poker mereka.

Mungkin saja, Luhut tahu kondisi tersebut, yang berarti tahu kartu lawan. Yang jelas, Luhut menyatakan: "Saya tidak punya tambang emas di Papua." Dengan pernyataan tegas itu, ia tidak perlu menganalisis kartu lawan. Cukup, maju terus.

Serunya, pelaporan polisi oleh Luhut itu ditanggapi sengit oleh pihak Haris-Fatia. Begini:

Pengacara Haris Azhar, Nurkholis Hidayat, menyayangkan sikap Luhut yang melaporkan kliennya. Tapi, pihaknya sudah siap habis-habisan melawan Luhut.

Nurkhulis: "Tentu penggunaan upaya hukum ini baik perdata atau pun pidana bagi kami jelas ini sebagai sebuah judicial harassment dan di satu pihak ini sangat disayangkan."

Dilanjut: "Tapi ini adalah kesempatan justru bagi kita untuk membuka seluas-luasnya data mengenai dugaan keterlibatan atau jejak dari LBP di Papua dalam blok Wabu," katanya di konferensi pers yang disiarkan di YouTube Kontras, Rabu (22/9/2021).

Dilanjut: "Jadi, kita buka saja di dalam proses hukum ini sehingga publik akan melihat siapa sesungguhnya sosok LBP bagaimana proses dia selama ini jejak langkahnya dalam dugaan konflik kepentingan di dalam bisnis tambang di Papua yang berdampak pada penderitaan rakyat di Papua."

Pernyataan kontra ini luar biasa mengejutkan. Analisis prediksi bahwa kartu mereka lemah, bisa terbantahkan. Karena mereka siap membuka kartu berikutnya. Yang publik belum tahu.

Pernyataan itu, sama saja dengan pihak Haris-Fatia, membuka sedikit saja kartu mereka. Cuma sedikit. Segera menutupnya lagi. Pastinya, tambah seru.

PARA PIHAK BAKAL NGEGAS ABIS

Tanggapan sangat keras dari pihak Haris-Fatia itu, jadi mendebarkan.... jika dikonfrontir dengan pernyataan tegas Luhut kepada pers, seusai ia dimintai keterangan di Polda Metro Jaya, Senin (27/9/21).

Luhut: "Saya tidak ada sama sekali bisnis di Papua. Sama sekali tidak ada. Apalagi itu dibilang pertambangan-pertambangan. Itu kan berarti jamak, saya tidak ada."

Dilanjut: "Jadi, saya juga tidak ingin anak cucu saya merasa bahwa saya sebagai orang tua, kakeknya, membuat kecurangan di Papua. Yang, saya tidak pernah lakukan."

Ditutup: "Jadi, biarlah dibuktikan di pengadilan. Nanti kalau saya salah, ya dihukum. Nanti kalau yang melaporkan itu salah, ya... dia dihukum. Kita kan sama di mata hukum."

Jenderal TNI Purnawirawan Luhut B. Panjaitan. Lulusan Akademi Militer, 1970. Kini pejabat tinggi negara. Sampai menyatakan, bahwa ia siap dihukum, jika bersalah dalam kasus ini. Jelas, ini bluffing tingkat dewa.

Dari kronologi di atas, tampak bahwa bukan hanya Luhut melakukan bluffing. Tapi juga Haris dan Fatia. Sama-sama bluffing. Sama-sama berani.

Di kalangan pemain Poker ada pepatah: "It’s easier to bluff a good player, than a bad player."

Maksudnya, bluffing terhadap lawan yang handal, lebih empuk dibanding lawan yang gendheng. Mungkin, karena pemain handal melakukan analisis mendalam, sehingga gampang takut dan kabur. Dibanding terhadap pemain gendheng yang terus maju, meskipun sudah babak-bunyek.

Sampai di sini Pembaca juga menganalisis, sebagian sambil coba mengintip kartu para pemain tersebut. Tentu ada keberpihakan Pembaca. Minimal, di dalam hati.

Tapi, sssst.... jangan katakan keberpihakan Anda. Kita tunggu perkembangan kasus ini selanjutnya. (*)

Baca Juga :

Indonesia, Kata Mahfud Rusak
  • Kamis, 26 Oktober 2023 - 19:07 WIB

Leave a Comment