
KAI Perkuat Keselamatan, Tutup 657 Perlintasan dalam 3 Tahun Terakhir

- PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus memprioritaskan keselamatan sebagai aspek utama dalam operasional kereta api. Sebagai langkah nyata, KAI telah menutup sebanyak 657 perlintasan sebidang dalam tiga tahun terakhir untuk meningkatkan keselamatan perjalanan dan mengurangi potensi gangguan di jalur kereta api.
Jakarta, MERDEKANEWS -- PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus memprioritaskan keselamatan sebagai aspek utama dalam operasional kereta api. Sebagai langkah nyata, KAI telah menutup sebanyak 657 perlintasan sebidang dalam tiga tahun terakhir untuk meningkatkan keselamatan perjalanan dan mengurangi potensi gangguan di jalur kereta api.
“Keselamatan adalah prioritas utama KAI. Oleh karena itu, kami terus melakukan penutupan perlintasan sebidang yang tidak memenuhi regulasi. Sepanjang Januari hingga 20 Agustus 2025 saja, KAI telah menutup dan menyempitkan 225 perlintasan sebidang. Langkah ini merupakan wujud nyata komitmen kami dalam menciptakan perjalanan kereta api yang aman, lancar, dan selamat,” ujar VP Public Relations KAI, Anne Purba.
Penutupan perlintasan sebidang ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan (PM) Nomor 94 Tahun 2018 Pasal 2, yang mengharuskan penutupan perlintasan tanpa Nomor JPL, tidak dijaga, atau tidak berpintu dengan lebar kurang dari 2 meter. Upaya ini juga sejalan dengan UU No. 23/2007 tentang Perkeretaapian, UU No. 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta PM No. 94 Tahun 2018 Pasal 5 dan 6.
Anne menambahkan, penutupan perlintasan sebidang ilegal merupakan bagian dari upaya KAI dalam menciptakan sistem transportasi yang lebih aman. “Perlintasan sebidang merupakan titik yang rawan terjadi gangguan keselamatan. Karena itu, langkah penutupan yang sesuai regulasi ini kami lakukan untuk melindungi penumpang kereta api sekaligus pengguna jalan,” jelasnya.
KAI juga mencatat adanya tren positif dari berbagai langkah pencegahan yang telah dilakukan. Sepanjang 2025, jumlah gangguan keselamatan di perlintasan sebidang turun 19% dibanding periode yang sama tahun 2024. Penurunan ini menunjukkan bahwa program penutupan, sosialisasi, serta kerja sama dengan berbagai pihak mulai memberikan hasil nyata.
Selain menutup perlintasan, KAI secara konsisten melakukan sosialisasi keselamatan bersama Dinas Perhubungan, komunitas railfans, dan masyarakat. Ribuan spanduk peringatan telah dipasang di lokasi rawan, ratusan bangunan liar di sekitar jalur KA ditertibkan, serta edukasi langsung ke masyarakat terus digencarkan.
KAI juga terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan pusat untuk mendorong perubahan perlintasan sebidang menjadi tidak sebidang melalui pembangunan flyover atau underpass. Di samping itu, perawatan dan peningkatan sarana prasarana di perlintasan resmi terus dilakukan secara berkelanjutan.
“Dengan berbagai langkah preventif ini, kami berharap tingkat keselamatan perjalanan kereta api semakin meningkat. KAI berkomitmen menghadirkan transportasi massal yang aman, andal, dan nyaman bagi seluruh masyarakat,” tutup Anne.
Leave a Comment