Staf Erick Bantah Soal 2 Periode Masa Jabatan Dirut Telkom

radarikn.id
  • Stafsus BUMN Arya Sinulingga
  • Rabu, 18 Mei 2022 - 22:02 WIB | Indra

Jakarta, GPSIndonesia -- Spekulasi soal pergantian Direktur Utama PT Telkom Indonesia (Persero) Ririek Adriansyah terjawab. Staf Khusus III Menteri BUMN, Arya Sinulingga menepis anggapan bahwa bakal ada pergantian orang nomor satu BUMN telekomunikasi itu.

Arya Sinulingga mengatakan, anggapan bahwa Ririek Adriansyah sudah habis masa jabatannya sebagai direktur utama PT Telkom Indonesia (Persero) itu keliru.

Sebelumnya, santer disebut bahwa Ririek Adriansyah sudah habis masa jabatannya sebagai direktur utama Telkom. Ia dianggap sudah dua kali periode atau sepuluh tahun dan dinilai sudah tak bisa lagi melanjutkan kepemimpinannya di Telkom.

"Pak Ririek itu 2019 (diangkat jadi dirut). Pak Ririek itu sebelumnya di Telkomsel, bukan dirut Telkom. 2019 beliau di Telkom, ya masih bisa lah (jadi dirut Telkom)," ujar Arya di pusat perbelanjaan Sarinah, Jakarta, dikutip Rabu (18/5).

Arya menjelaskan, dalam peraturannya, masa jabatan direksi BUMN hanya lima tahun dan dapat diperpanjang lima tahun lagi. Sementara Ririek, lanjut Arya, baru tiga tahun menjadi dirut Telkom.

"Kalau di PP-nya apa, lima tahun, setelah itu bisa diperpanjang lima tahun lagi. Masa periodenya 10 tahun, 2019 baru tiga tahun. Ini BUMN yang sama," ucap Arya.

Selain itu, lanjut Arya,  sejauh ini tidak ada agenda pergantian direktur utama dalam RUPS PT Telkom Indonesia (Persero).

"Tapi kita belum tau juga, kan nanti ada RUPS, tapi RUPSnya tidak ada agenda itu kan, tidak ada agenda pergantian kepengurusan," kata Arya.

Leave a Comment