Rampungkan Proses PKPU, Garuda Indonesia Fokus Maksimalkan Profitabilitas

radarikn.id
  • Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo mengungkapkan bahwa disahkannya persetujuan rencana perdamaian PKPU oleh kreditur ini diharapkan dapat menjadi basis akselerasi kinerja Garuda untuk beroperasi secara efisien, menguntungkan serta secara konsisten terus menghadirkan berbagai inovasi dalam meningkatan daya saing di tengah outlook industri penerbangan yang semakin kompetitif.
  • Selasa, 28 Juni 2022 - 15:10 WIB | Deka

Jakarta, GPSIndonesia -- Pasca disahkannya persetujuan terhadap rencana perdamaian oleh Majelis
Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, kemarin (27/06), PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk
(“Garuda”) memproyeksikan pemulihan kinerja yang lebih cepat yang diselaraskan dengan langkah
memaksimalkan profitabilitas Perusahaan.

Pengesahan tersebut sesuai dengan dukungan mayoritas
dari para kreditur berdasarkan agenda pemungutan suara atau voting yang berlangsung pada Jumat (17/06) pekan lalu.

Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo mengungkapkan bahwa disahkannya persetujuan
rencana perdamaian PKPU oleh kreditur ini diharapkan dapat menjadi basis akselerasi kinerja Garuda
untuk beroperasi secara efisien, menguntungkan serta secara konsisten terus menghadirkan berbagai
inovasi dalam meningkatan daya saing di tengah outlook industri penerbangan yang semakin
kompetitif.

“Rangkaian proses restrukturisasi dan pemulihan kinerja yang sedang dilaksanakan oleh Garuda
Indonesia tentunya menjadi barometer baru dalam sejarah restrukturisasi kewajiban usaha dari sebuah
Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Oleh karenanya apa yang telah dicapai Garuda ini tentunya kami
harapkan dapat dijadikan sebagai momentum turning point untuk memastikan pencapaian profitabilitas
Perusahaan berjalan optimal,” jelas Kartika.

Momentum dirampungkannya proses PKPU ini tentunya menjadi fase krusial bagi langkah pemulihan
kinerja Garuda, mengingat restrukturisasi kewajiban usaha yang dijalankan, akan menjadi landasan
yang solid atas fokus manajemen Garuda dalam memaksimalkan profitabilitas yang dilandasi oleh cost
structure yang lebih lean.

Adapun komponen kewajiban usaha yang akan direstrukturisasi secara
komprehensif turut memperhatikan business sustainability dan memperhatikan optimalisasi revenue
operasi Perusahaan.

Langkah nyata restrukturisasi kewajiban tersebut terefleksikan pada sejumlah rencana terhadap
fundamen beban usaha Garuda Indonesia, diantaranya melalui penurunan beban sewa pesawat,
konversi kewajiban usaha menjadi ekuitas, penerbitan surat utang baru, hingga berbagai langkah
strategis dalam basis kinerja operasi melalui optimalisasi jumlah armada, simplifikasi jenis armada,
hingga memaksimalkan rute penerbangan dengan kinerja yang positif.

Fase pemulihan kinerja usaha Garuda Indonesia pasca dirampungkannya proses PKPU, tentunya
memiliki arti penting tidak hanya terkait dengan upaya Perusahaan untuk bangkit dari tekanan kinerja
usaha, namun momentum ini juga menjadi landasan penting untuk Garuda melakukan pembenahan
kinerja secara solid berbasis pada landasan Good Corporate Governance (GCG) yang baik pada
seluruh aktivitas bisnisnya.

Sementara itu, Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengungkapkan disahkannya
rencana perdamaian ini tentunya menjadi refleksi tersendiri atas optimisme seluruh stakeholder
khususnya kreditur terhadap kiprah kinerja Garuda Indonesia di masa yang akan datang.

“Momentum ini yang terus kami optimalkan untuk terus memacu pertumbuhan kinerja usaha yang
positif, khususnya melalui fokus akselerasi basis kinerja operasional, penyelarasan cost structure
perusahaan yang semakin solid terhadap tantangan kinerja ke depannya. Dapat dilihat bersama dari
performa profitabilitas sudah mulai diperoleh Garuda setelah melakukan efisiensi biaya-biaya, terutama
lease cost yang disepakati dalam fase restrukturisasi ini. Dengan kesepakatan lease cost yang berhasil
diperoleh secara bertahap dalam tahapan negosiasi bersama lessor, pada bulan Mei 2022 lalu – Garuda sudah mulai membukukan profitabilitas – walaupun belum kembali ke level sebelum pandemi.”

“Hal ini sejalan dengan komitmen kami untuk terus bertransformasi menjadi entitas bisnis yang lebih
kuat, sehat dan resilient dan melakukan akselerasi pemulihan dalam 2-3 tahun ke depan, bertepatan
dengan momentum pemulihan ekonomi nasional serta relaksasi mobilitas masyarakat yang menjadi
aspek esensial dalam pemulihan industri aviasi,” tutup Irfan.

Leave a Comment