Dari Penjara Kolonial Menuju Panggung Budaya Nasional, Benteng Pendem Ambarawa Garapan Waskita Karya Siap Jadi Destinasi Wisata

radarikn.id
  • Kawasan Benteng Pendem Ambarawa (Benteng Fort Willem 1) yang sudah rampung dikerjakan oleh PT Waskita Karya (Persero) Tbk siap dikunjungi para wisatawan, baik dari dalam maupun luar negeri.
  • Selasa, 10 Juni 2025 - 12:05 WIB | Zul

Jakarta, RADARIKN -- Provinsi Jawa Tengah kini memiliki destinasi wisata baru yang terletak di Kabupaten Semarang. Kawasan Benteng Pendem Ambarawa (Benteng Fort Willem 1) yang sudah rampung dikerjakan oleh PT Waskita Karya (Persero) Tbk siap dikunjungi para wisatawan, baik dari dalam maupun luar negeri.

Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo mengatakan, setelah dilakukan penataan, diharapkan kawasan Benteng Pendem Ambarawa dapat dimanfaatkan sebagai sarana pendidikan atau edukasi tentang bangunan cagar budaya. Ia berharap pula, lokasi ini bisa dijadikan destinasi wisata bagi masyarakat.

Corporate Secretary Waskita Karya Ermy Puspa Yunita menambahkan, proyek penataan Kawasan Benteng Pendem Ambarawa Tahap I telah diselesaikan Perseroan sejak tahun lalu. Saat ini tengah dalam proses pemeliharaan.

"Ke depannya, kawasan yang membelakangi Gunung Ungaran ini akan dibuka untuk umum. Kami yakin nantinya proyek tersebut dapat menarik banyak wisatawan kelas dunia ke Ambarawa," ujar Ermy dalam keterangan resmi, Selasa (10/6/2025).

Dirinya menuturkan, tidak mudah mengerjakan proyek benteng terbesar di Pulau Jawa yang dibangun pada abad ke-19 sebagai pertahanan utama sekaligus penjara kolonial dalam perang kemerdekaan itu, karena harus mempertahankan struktur bangunan aslinya. Sementara penguatan dengan lapisan coating harus dilakukan, supaya tidak mudah rusak dan dipenuhi lumut.

"Dengan pengalaman Waskita Karya selama lebih dari 64 tahun membangun berbagai infrastruktur, kami berhasil menyelesaikan proyek bersejarah ini secara tepat waktu dan mutu. Kami merasa sangat bangga dapat mengerjakan sekaligus berkontribusi menjaga situs cagar budaya di Jawa Tengah," katanya.

Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Semarang Nomor 432/0112/2021 Benteng Fort Willem I ditetapkan sebagai Situs Cagar Budaya Peringkat Kabupaten. Bangunan tersebut juga telah memenuhi definisi bangunan gedung cagar budaya berdasarkan PP 16 Tahun 2021.

Ermy menyebutkan, lingkup pekerjaan proyek senilai Rp152,5 miliar ini mencakup penyelamatan bangunan, pengembangan bangunan, serta penataan lanskap atau tata ruang di luar bangunan. Kawasan Benteng Pendem Ambarawa memiliki luas sekitar 27.286,38 meter per segi (m2), dengan area parkir seluas 6.429,9 m2 dan area jalan akses seluas 5.873,4 m2.

"Sejalan dengan pemerintah, diharapkan kawasan Benteng Fort Willem I tidak hanya bisa dimanfaatkan sebagai sarana rekreasi, tapi juga sarana pendidikan tentang bangunan cagar budaya," jelas dia. Ermy menambahkan, sebelumnya Perseroan pun sukses membangun sejumlah proyek ikonik di Jawa Tengah seperti Masjid Sheikh Zayed Solo serta Masjid Baiturrahman Semarang.

Leave a Comment