
Pertamina Raih Peringkat ke-171 Fortune Global 500, Perkuat Posisi sebagai Perusahaan Energi Kelas Dunia

- Pertamina menempati peringkat ke-171 dalam jajaran 500 perusahaan terbesar dunia.
Jakarta, RADARIKN – PT Pertamina (Persero) kembali mengukir prestasi membanggakan di tingkat global dengan mempertahankan posisinya dalam daftar Fortune Global 500 tahun 2025.
Dalam daftar bergengsi yang dirilis media internasional tersebut, Pertamina menempati peringkat ke-171 dalam jajaran 500 perusahaan terbesar dunia.
Selama lebih dari satu dekade, Pertamina telah mendapat pengakuan sebagai perusahaan energi kelas dunia yang disejajarkan dengan perusahaan global lainnya. Pencapaian ini menunjukkan konsistensi dan ketangguhan Pertamina dalam menjaga kinerja bisnisnya secara berkelanjutan.
Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Fadjar Djoko Santoso menjelaskan bahwa daftar Fortune Global 500 disusun berdasarkan pendapatan tahunan dan kinerja keuangan perusahaan global.
“Pertamina mampu mempertahankan performa positif pada tahun 2024 dengan mencatatkan pendapatan sebesar USD 75,327 miliar dan laba bersih sebesar USD 3,13 miliar,” ujar Fadjar.
Sebagai BUMN energi strategis, lanjut Fadjar, Pertamina menjalankan bisnis yang terintegrasi melalui enam subholding, mencakup sektor hulu, pengolahan dan petrokimia, gas, komersial dan perdagangan, logistik & maritim, serta ketenagalistrikan dan energi baru terbarukan.
“Dengan model bisnis dari hulu hingga hilir, Pertamina tidak hanya mendukung program swasembada energi nasional, tetapi juga secara aktif mendorong pencapaian target Net Zero Emission pada 2060,” terang Fadjar.
Fadjar menambahkan capaian ini menjadi wujud atas daya saing global dan ketangguhan Pertamina dalam menjalankan transformasi bisnis yang adaptif dan berkelanjutan.
“Dengan tetap menjaga kinerja positif serta berkomitmen terhadap agenda transisi energi, Pertamina siap melangkah lebih jauh sebagai perusahaan energi kelas dunia yang membawa nama baik Indonesia ke tingkat internasional,” tutup Fadjar.
Leave a Comment