
Ketua DEN Puas Atas Kinerja dan Data BGN

- Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana didampingi Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati saat berkunjung kepada Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, dalam rangka koordinasi data, sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi antar-lembaga dalam mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di kantor DEN di Jakarta, Jumat, 3 Oktober 2025.
Jakarta, RADARIKN - Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, mengapresiasi dan merasa puas atas kinerja BGN yang dinilainya sangat profesional dalam menyiapkan serta menyajikan data yang akurat dan komprehensif.
"Kami sangat puas dengan sinkronisasi data ini. Tentu masih ada hal-hal yang perlu disempurnakan, tetapi menurut kami data yang disajikan sudah semakin akurat,” kata Ketua DEN dalam konferensi pers bersama Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, di kantor DEN di Jakarta, Jumat, 3 Oktober 2025.
Pimpinan BGN berkunjung ke DEN dalam rangka koordinasi data, sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi antar-lembaga dalam mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Koordinasi ini bertujuan untuk menyelaraskan data kebutuhan gizi dengan proyeksi kebijakan ekonomi nasional. Dengan demikian, kebijakan gizi tidak hanya berorientasi pada kesehatan masyarakat, tetapi juga berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi, produktivitas tenaga kerja, dan keberlanjutan pembangunan.
Menurut Luhut, ke depan data-data akan terintegrasi secara nasional, dan dia pun optimis, pelaksanaan program MBG akan semakin lebih baik. “Tiga bulan ke depan, saya kira akan lebih baik karena dengan data yang ada dan pengecekan di lapangan, kami juga bangun tim dari DEN sehingga kita tidak hanya menerima laporan, sehingga keputusan yang diambil akan lebih akurat,” kata Luhut.
Atas atensi Ketua DEN, Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana pun menegaskan komitmen BGN untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan data dan memperkuat kerja sama lintas sektor. Hal ini dilakukan agar program MBG dapat berjalan efektif, tepat sasaran, serta memberikan manfaat luas bagi masyarakat maupun perekonomian bangsa.
Dadan juga menjelaskan bahwa keterlibatan berbagai instansi kementerian/lembaga dalam Program MBG sesuai dengan Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) tentang tata kelola MBG dan akan segera disahkan. Dalam regulasi itu, diatur peran, fungsi, dan tugas masing-masing instansi, mulai dari kementerian hingga pemerintah daerah, agar program dapat berjalan secara terpadu.
Dalam RPerpres itu diatur bahwa BGN berperan sebagai penyelenggara dengan tugas utama melakukan intervensi gizi. Untuk pengawasan menjadi kewenangan Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Penyaluran makanan bergizi bagi balita, ibu hamil, dan menyusui dilakukan bersama Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (BKKBN).
Pemerintah daerah menyiapkan infrastruktur serta melakukan pembinaan kepada petani, peternak, dan nelayan di wilayah masing-masing. "Sementara itu, Kementerian Pertanian berperan dalam meningkatkan produksi pangan, sedangkan Kementerian Kelautan dan Perikanan meningkatkan produksi ikan, dan seterusnya,” kata Dadan.
Leave a Comment