
Pertamina Tindak Tegas SPBU, Pastikan Perlindungan Konsumen dan Standar Kualitas BBM

- Menyikapi kejadian bahan bakar Pertalite yang tercampur solar di SPBU 34.116.12, Kembangan, Jakarta Barat pada Senin (4/8), Pertamina Patra Niaga bergerak cepat dengan menindak tegas SPBU tersebut dan memastikan penanganan maksimal kepada seluruh konsumen terdampak.
Jakarta, RADARIKN — Menyikapi kejadian bahan bakar Pertalite yang tercampur solar di SPBU 34.116.12, Kembangan, Jakarta Barat pada Senin (4/8), Pertamina Patra Niaga bergerak cepat dengan menindak tegas SPBU tersebut dan memastikan penanganan maksimal kepada seluruh konsumen terdampak.
Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat, Susanto August Satria, menegaskan bahwa kejadian tersebut tidak dapat ditoleransi dan SPBU yang bersangkutan langsung dikenakan sanksi.
“SPBU ini adalah SPBU swasta dan sudah kami beri sanksi tegas berupa penutupan sementara untuk investigasi menyeluruh. Pertamina Patra Niaga memiliki standar ketat terhadap kualitas dan keamanan distribusi BBM, sehingga setiap pelanggaran akan ditindak tegas,” tegas Satria.
Satria menambahkan bahwa SPBU juga telah menyelesaikan proses penanganan kepada para konsumen yang terdampak.
“Konsumen yang melaporkan kendala di SPBU sudah ditangani. Pertamina Patra Niaga berkomitmen penuh dalam pelayanan kepada masyarakat di SPBU baik yang kami kelola sendiri maupun swasta untuk melindungi hak konsumen,” ujarnya.
Pertamina Patra Niaga mengatakan bahwa Pertamina Patra Niaga akan terus melakukan perbaikan dan peningkatan sistem distribusi, pengawasan mutu, serta peningkatan kompetensi mitra SPBU di seluruh Indonesia.
“Kami memohon maaf atas kejadian tersebut dan kami akan terus memperkuat sistem pengawasan dan kontrol mutu BBM agar kejadian serupa tidak terulang. Kami mengapresiasi masyarakat yang proaktif melaporkan dan terus terbuka terhadap masukan demi pelayanan yang lebih baik,” tutup Satria.
Leave a Comment