Dorong Pemberdayaan Perempuan dalam Dunia Usaha, Kemen PPPA dan Kadin Indonesia Jalin Kerja Sama

radarikn.id
  • Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga hari ini menandatangani Nota Kesepahaman antara Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia tentang Sinergi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dalam Dunia Usaha.
  • Kamis, 01 Juli 2021 - 06:21 WIB | Gaoza

Jakarta, GPSIndonesia -- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga hari ini menandatangani Nota Kesepahaman antara Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia tentang Sinergi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dalam Dunia Usaha. 

Bertepatan dengan Musyawarah Nasional (Munas) VIII Kadin Indonesia, Menteri Bintang mengapresiasi Kadin Indonesia yang terus memperkuat komitmen untuk mendukung pemerintah dalam melakukan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
 
“Saya mengapresiasi upaya dan komitmen Kadin Indonesia dalam mendukung pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Saya berharap melalui penandatanganan Nota Kesepahaman ini, kerja sama yang terjalin antara Kemen PPPA dan Kadin Indonesia menjadi semakin kuat dan terarah. Kesepakatan ini juga tidak hanya dipandang sebagai dokumen semata, tetapi juga harus menjadi tanggung jawab dan komitmen bersama untuk memberdayakan serta melindungi perempuan dan anak di seluruh Indonesia,” ujar Menteri Bintang pada Acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kemen PPPA dan Kadin Indonesia yang diselenggarakan secara online, dan offline di Kendari, Sulawesi Tenggara.
 
Tujuan Nota Kesepahaman ini untuk meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas perempuan pelaku usaha di bidang ekonomi, sosial, dan hukum, serta pemenuhan hak anak. Menteri Bintang menambahkan kerja sama ini merupakan kekuatan berharga bagi percepatan pencapaian isu-isu prioritas pembangunan PPPA, khususnya pada isu terkait kewirausahaan perempuan, serta penurunan pekerja anak.
 
“Untuk mencapai isu-isu prioritas PPPA, Kemen PPPA tidak dapat bekerja sendiri. Dibutuhkan sinergi yang kuat antar pilar-pilar pembangunan, baik dari sektor pemerintah, dunia usaha dan profesi, media, lembaga masyarakat, akademisi, tokoh masyarakat, tokoh agama, bahkan seluruh masyarakat. Berbagai intervensi harus dilakukan dari berbagai sisi, sehingga seluruh lubang ketimpangan yang masih terbuka dapat kita tutup secara kolektif,” tambah Menteri Bintang.
 
Adapun ruang lingkup Nota Kesepahaman yang akan dilakukan antara lain: 1) penguatan kapasitas dan promosi bagi perempuan pelaku usaha; 2) peningkatan perlindungan hak perempuan serta pencegahan kekerasan dan diskriminasi terhadap perempuan di tempat kerja; 3) pencegahan pekerja anak; dan 4) peningkatan pelaksanaan Corporate Social Responsibility (CSR) untuk peningkatan kualitas hidup perempuan dan perlindungan anak.
 
“Diskriminasi tenaga kerja dapat menghambat partisipasi perempuan di bidang ekonomi. Masih banyak tenaga kerja perempuan yang diperlakukan secara tidak adil, mengalami pelecehan, dan sebagainya. Diperlukan upaya dan kebijakan perlindungan tenaga kerja perempuan yang menjamin hak-hak dasar pekerja perempuan,” jelas Wakil Ketua Umum Bidang Pemberdayaan Perempuan Kadin Indonesia, Nita Yudi.
 
Nita Yudi menambahkan di samping itu, akses dan kontrol terhadap manfaat keterampilan masih didominasi kaum laki-laki. Oleh karenanya, pendidikan vokasi juga diharapkan dapat memberikan sumbangsih ilmu dan peningkatan kegiatan ekonomi, khususnya bagi peningkatan kapasitas sumber daya manusia perempuan. Pada akhirnya, pertumbuhan Indonesia bisa berkualitas apabila sumber daya manusianya juga berkualitas.
 
“Tepat hari ini juga diselenggarakan Munas VIII Kadin Indonesia. Semoga Nota Kesepahaman ini dapat menjadi tongkat estafet kepada Ketua Kadin Indonesia Terpilih beserta jajarannya, yang nantinya akan dituangkan dalam perjanjian kerja sama, selanjutnya dibentuk kelompok kerja bersama, rencana aksi, dan akhirnya melahirkan berbagai program dan kegiatan yang bermanfaat bagi perempuan dan anak Indonesia,” tutup Menteri Bintang.
 

 

 


 

Leave a Comment