Dirjen Hubdat - Gubernur Sumut Tanda Tangani Kesepakatan BRT Di Kawasan Medan, Binjai, Deli Serdang

radarikn.id
  • Kesepakatan ini dilakukan dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara di Rumah Jabatan Gubernur Sumatera Utara, Rabu (12/01).
  • Kamis, 13 Januari 2022 - 08:53 WIB | Gaoza

Medan, GPSIndonesia –  Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat melakukan penandatanganan nota kesepakatan mengenai Pengembangan Angkutan Massal Berbasis Jalan/ Bus Rapid Transit (BRT) di Kawasan Perkotaan Medan, Binjai, dan Deli Serdang.

Kesepakatan ini dilakukan dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara di Rumah Jabatan Gubernur Sumatera Utara, Rabu (12/01).

“Untuk mempercepat pembangunan dan pengelolaan BRT di kawasan perkotaan Medan, Binjai, dan Deli Serdang (Mebidang), maka dirasa perlu untuk membangun komitmen dan menciptakan sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah guna mewujudkan ketersediaan angkutan massal berbasis jalan dalam memenuhi kebutuhan angkutan orang di Kawasan Mebidang,” ucap Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi.

Untuk profil proyek BRT Medan yaitu tersedia koridor dengan 21 km jalur khusus yang terproteksi dari Terminal Pinang Baris ke Terminal Amplas.  “Ada sebanyak 33 halte dengan jalur khusus dengan jarak rata-rata antar halte sekitar 600 meter dan 19 rute layanan langsung. Layanan BRT ini nantinya akan ada 19 rute layanan langsung yang menjangkau Kota Medan, Kota Binjai, Kabupaten Deli Serdang. Jumlah bus yang ada rencananya sebanyak 440 unit dengan target penumpang sebanyak 153.000 per harinya. Kami targetkan BRT di Mebidang ini hadir pada tahun 2023,” kata Dirjen Budi.

Menurut Dirjen Budi, pembangunan transportasi perkotaan akan memperkuat infrastruktur yang nantinya membantu mengembangkan ekonomi dan pelayanan dasar.

Selain itu, sistem angkutan umum massal di Indonesia perlu dilakukan pengembangan agar dapat menjangkau perjalanan awal dan akhir sehingga transportasi publik yang berkelanjutan dan inklusif dapat dirasakan manfaatnya bagi seluruh kelompok masyarakat.

“Diharapkan lebih banyak masyarakat beralih ke moda transportasi publik. Kami berterima kasih atas disetujuinya nota kesepakatan antara Direktorat Jenderal Perhubungan Darat dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan, Kota Binjai, dan Kabupaten Deli Serdang sebagai langkah awal dalam Pengembangan Angkutan Massal Berbasis Jalan/ Bus Rapid Transit. Kami berharap melalui nota kesepakatan ini kita dapat dengan optimal mengembangkan dan meningkatkan penggunaan kendaraan bermotor di Indonesia,” jelas Dirjen Budi.

Lebih dalam lagi, ia mengatakan bahwa untuk biaya infrastruktur dan sistem BRT di Mebidang ini telah mendapat pinjaman pendanaan dari World Bank dan Agence Francaise De Development (AFD) sebesar Rp1,8 Trilliun.

“BRT mendukung program pemerintah dengan mendukung terwujudnya kota Medan sebagai _The Kitchen of Asia_ yang dilewati jalur BRT serta mengurangi kemacetan sebagaimana harapan Pemkot Medan dan Pemprov Sumut,” kata Dirjen Budi.

Berdasarkan data hasil kajian, dengan kehadiran BRT di kawasan Mebidang tersebut, maka ekspektasinya yaitu dapat mengurangi emisi CO2 sebesar 29.240 ton pada tahun 2024, kemudian terjadi penurunan angka kecelakaan sampai 6%, serta mengurangi waktu perjalanan per rute sebesar 29%. BRT di Mebidang diproyeksikan dapat mengangkut penumpang sebanyak 14.323- 153.277 per harinya dan mampu menciptakan 1.870- 2.178 lapangan kerja baru sebagai kru BRT.

Turut hadir juga dalam kegiatan penandatanganan nota kesepakatan tersebut yakni Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, Direktur Angkutan Jalan Ditjen Hubdat Suharto, Walikota Medan Bobby Nasution, Walikota Binjai Amir Hamzah, dan Wakil Bupati Deli Serdang Ali Yusuf Siregar. 

Leave a Comment