Ditjen Hubdat Potong 4 Truk ODOL Di Riau

radarikn.id
  • Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi menyatakan pemerintah berkomitmen agar Indonesia bebas Over Dimension Over Loading (ODOL) pada tahun 2023
  • Selasa, 16 Februari 2021 - 17:16 WIB | Hadi Siswo

Pekanbaru, GPSIndonesia -- Kementerian Perhubungan kali ini kembali melakukan normalisasi terhadap angkutan barang Over Dimension Over Loading (ODOL) di Terminal Tipe A Bandar Raya Payung Sekaki (BRPS), Pekanbaru.

Sebanyak 4 unit kendaraan dipotong mengikuti ketentuan ukuran dimensi pada Selasa (16/2).

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi yang hadir dalam kegiatan tersebut menyatakan pemerintah berkomitmen agar Indonesia bebas Over Dimension Over Loading (ODOL) pada tahun 2023.

“Menyangkut ODOL saya mengucapkan terima kasih kepada Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah IV Provinsi Riau-Kepulauan Riau. Sekarang secara bertahap normalisasi sudah dilakukan di beberapa wilayah BPTD seperti Jambi, Padang, Lampung, dan wilayah lain yang kita harapkan melakukan penyidikan terhadap kasus ini. Tilang belum memberikan efek jera, saya perhatikan instrumen yang memberi jera adalah imbauan dan juga pasal 277 (UU Nomor 22 Tahun 2009) karena ada hukuman dan denda yang dikenakan pada operator dan karoseri. Dalam kesempatan ini saya melihat semangat kawan-kawan asosiasi, operator, dan Pemerintah Daerah di Riau dan ada kemauan untuk normalisasi,” kata Dirjen Budi saat menyampaikan sambutannya.

 


Normalisasi Kendaraan Barang Over Dimension Over Loading (ODOL) hari ini dilakukan terhadap 4 unit kendaraan dengan jenis kendaraan : 2 Unit Kendaraan Tangki BBM, 1 Unit Kendaraan Tangki CPO, dan 1 Unit _Dump Truck_. Kendaraan tersebut dikembalikan ukurannya sesuai standar. Dengan demikian diharapkan ke depannya dapat dijadikan contoh kepada pengusaha transportasi barang yang memiliki kendaraan ODOL untuk segera melakukan normalisasi kendaraannya sesuai ketentuan guna mewujudkan Negara Indonesia Bebas ODOL Tahun 2023.

Lebih lanjut lagi, Dirjen Budi menjelaskan jika pihaknya akan memperketat pengujian kendaraan yang ada di daerah-daerah untuk mencegah adanya kendaraan ODOL. “Paling banyak kendaraan ODOL yang ada yaitu _dump truck_. Kami sekarang sedang menertibkan pengujian di kabupaten/kota, kalau tidak sesuai akreditasi akan kami tutup sambil mereka melengkapi alat dan petugas berkompetensi, karena semua ini arahannya untuk keselamatan. Kami saat ini sedang membuat Peraturan Menteri Perhubungan penjabaran _omnibus law_ sehingga terbuka peluang swasta, bengkel atau agen pemegang merek (APM)  boleh mendirikan pengujian. Kami harapkan Pemerintah kabupaten/kota harus serius dalam menerapkan ketentuan ini,” urai Dirjen Budi.

Untuk mencapai Indonesia Bebas ODOL Tahun 2023 berbagai cara dilakukan Ditjen Hubdat untuk memperbaiki ekosistem dari hulu sampai hilir mengenai perbaikan angkutan barang melalui beragam upaya antara lain penanganan ODOL berupa Penegakan Hukum di UPPKB dan transfer muatan kendaraan yang biayanya dibebankan pada operator, Penindakan P21 terhadap kendaraan ODOL, Kebijakan Normalisasi Kendaraan, sistem penerbitan SRUT kendaraan secara online hingga penerapan Bukti Lulus Uji Elektronik (BLUe) pada Pengujian Kendaraan Bermotor.

Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah IV Provinsi Riau- Provinsi Kepulauan Riau, Ardono dalam laporannya pada kegiatan tersebut menjabarkan, “Secara keseluruhan kendaraan yang telah dinormalisasi oleh BPTD Wilayah IV Provinsi Riau dan Provinsi Kepulauan Riau total berjumlah sebanyak 209 unit kendaraan yang telah dinormalisasi dalam kurun waktu tahun 2019 sampai dengan Januari tahun 2021. Di luar angka–angka yang telah saya sebutkan diatas, saat ini masih banyak kendaraan–kendaraan milik para pengusaha transportasi di Provinsi Riau yang jumlahnya mencapai ratusan unit bahkan mungkin ribuan yang sebenarnya perlu dinormalisasi,” kata Ardono.

Ardono menambahkan pada akhir tahun 2018 BPTD Wilayah IV Riau dan Provinsi Kepulauan Riau telah selesai mekasanakan P21 terhadap 2 unit kendaraan ODOL. Dalam upaya penanganan ODOL lebih lanjut BPTD Wilayah IV Riau konsisten melaksanakan Pengawasan dan Penegakan Hukum atau Gakum yang dilaksanakan pada ruas Jalan Nasional dan pada ruas Jalan Tol Pekanbaru–Dumai dengan hasil penilangan sebanyak 378 kendaraan yang melakukan pelanggaran.

Dirjen Budi juga meminta kepada pihak-pihak terkait bahwa persoalan ODOL ini adalah tanggung jawab bersama, jangan sampai terlambat menyadari bahwa hal ini dapat merugikan banyak pihak, tidak hanya mengakibatkan korban jiwa namun negara turut dirugikan dengan anggaran untuk perbaikan jalan yang rusak akibat banyak kendaraan yang melanggar ODOL.

Dalam acara hari ini sekaligus juga dilakukan peresmian Masjid Al-Aziz yang ada di Terminal Tipe A BRPS. “Semoga atas dibangunnya masjid ini dapat bermanfaat bagi warga terminal dan sekitarnya, serta saya menyambut baik atas proses hibah dari donatur utama yaitu Bapak Haji Arisal Aziz kepada kami, ke depannya kami akan mengembangkan dan merawat masjid ini dengan sebaik-baiknya,” jelas Dirjen Budi saat peresmian Masjid Al-Aziz .

Dalam kunjungan ke Pekanbaru ini, turut hadir yaitu Anggota DPR RI Komisi V Syahrul Aidi Mazaat, Direktur Sarana Transportasi Jalan, M. Risal Wasal, Kepala Subdirektorat Pengendalian Operasional Direktorat Lalu Lintas Jalan, Syaifudin Ajie Panatagama, Asisten I Setda Riau Jenri Salmon Ginting yang mewakili Gubernur Riau, Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Transportasi Jalan BPTD Wilayah IV Provinsi Riau dan Kepulauan Riau, Ihwan Prihanto, dan Walikota Pekanbaru, Firdaus. 

Leave a Comment