Kementerian PUPR Anggarkan Rp 18,4 M Bangun Rusun Kejati Jambi

radarikn.id
  • Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mulai membangun rumah susun (Rusun) untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi.
  • Selasa, 05 Juli 2022 - 10:21 WIB | Gaoza

Jambi, GPSIndonesia -- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mulai membangun rumah susun (Rusun) untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi.

Rusun dengan pagu awal 18,4 Miliar tersebut berlokasi di Kota Jambi dan akan dibangun  satu tower setinggi tiga lantai dengan jumlah hunian sebanyak 44 unit tipe 36.

“Pembangunan Rusun Kejaksaan Tinggi Jambi ini merupakan salah satu wujud dukungan Kementerian PUPR dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto di Jakarta, Selasa (5/7/2022).

Menurut Iwan, sudah saatnya para pegawai lembaga atau instansi pemerintah bisa memiliki hunian yang layak huni. Hal itu diperlukan agar pelayanan publik kepada masyarakat bisa ditingkatkan serta mendorong pola hidup sehat dan juga menciptakan rumah yang sehat.

“Kami berharap Rusun ini dapat dimanfaatkan, dipelihara, dan dikelola dengan sebaik-baiknya oleh pegawai Kejaksaan Tinggi Jambi sebagai penghuni.  Kami juga menitipkan bangunan beserta fasilitasnya untuk dapat dipelihara sebaik mungkin sebagaimana merawat rumah sendiri, serta untuk hidup bersama dengan toleransi tinggi antar sesama penghuni rumah susun,” harapnya.


Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Sumatera IV Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Tambat Yulis menyampaikan dalam acara Peletakan Batu Pertama Pembangunan Rusun Kejaksaan Tinggi Jambi tanggal 29 Juni 2022 lalu bahwa Rusun ini diperuntukkan untuk ASN yang bertugas di Kejaksaan Tinggi Jambi. Pembangunan Rusun tersebut menggunakan dana APBN Tahun Anggaran 2022 – 2023 melalui DIPA Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Jambi dengan sistem Multi Years Contract (MYC).

Berdasarkan data yang ada, Rusun Kejaksaan Tinggi Jambi ini berlokasi di Jalan Depati Parbo, Pematang Sulur, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi. Hunian vertikal  ini akan dibangun satu tower setinggi lantai, dan memiliki hunian sebanyak 44 unit tipe 36 dan dilengkapi dengan instalasi jaringan listrik, sarana air bersih serta prasarana, sarana dan utilitas (PSU)

Saat ini pembangunan Rusun Kejati Jambi sudah dimulai dan telah dilaksanakan prosesi peletakan batu pertama pada hari Rabu tanggal 29 Juni 2022 lalu. Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Kepatuhan Intern Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Bisma Staniarto, Anggota DPRRI Komisi V, H.A. Bakri, Gubernur Jambi, H. Al Haris, Walikota Jambi, H. Syarif Fasha, Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Sapta Subrata, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera IV, Ir. Tambat Yulis, Kepala Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Jambi, Aldino Herupriawan, dan dan staf Kejaksaan Tinggi Jambi dan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera IV.

“Total anggaran untuk pembangunan Rusun ini senilai Rp 18,4 Miliar. Kami juga akan melengkapi Rusun ini juga dilengkapi dengan instalasi jaringan listrik dan sarana air bersih serta prasarana, sarana dan utilitas (PSU) sehingga bangunan ini siap untuk dihuni setelah proses pembangunan selesai,” terangnya.



Gubernur Jambi, H. Al Haris, mengucapkan terimakasih kepada Kementerian PUPR atas bantuan pembangunan Rusun di Jambi. Dirinya juga siap mendukung berbagai pembangunan infrastruktur dan perumahan agar bisa dimanfaatkan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jambi.

“Kami sangat mendukung pembangunan Rusun ini. Sebab ASN Kejaksaan Tinggi Jambi ini rata-rata merupakan pendatang dari luar Provinsi Jambi yang bisa dipindahtugaskan ke daerah lain sehingga dengan dibangunnya Rusun ini benar-benar bermanfaat dan bisa dimanfaatkan dan digunakan dengan sebaik-baiknya,” harapnya. 

Leave a Comment