KOPLING Desak Aksi Nyata, Situ Bahar Harus Diselamatkan Bukan Janji

radarikn.id
  • Komunitas Peduli Lingkungan (KOPLING) menilai penanganan terhadap pencemaran dan pendangkalan Situ Bahar, yang berlokasi di RT 002 RW 022, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, masih jauh dari harapan.
  • Selasa, 07 Oktober 2025 - 22:10 WIB | Sis

Depok, RADARIKN -- Komunitas Peduli Lingkungan (KOPLING) menilai penanganan terhadap pencemaran dan pendangkalan Situ Bahar, yang berlokasi di RT 002 RW 022, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, masih jauh dari harapan.

Meski Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah, telah meninjau langsung kondisi Situ Bahar beberapa waktu lalu, namun hingga kini belum terlihat langkah konkret dari instansi terkait untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut.

Pembina KOPLING, Zarkasih Hasan, mengungkapkan bahwa kondisi Situ Bahar semakin memprihatinkan. Air berubah warna menjadi kehitaman, berbau menyengat, dan dipenuhi tumpukan sampah.

“Situ Bahar sekarang seperti comberan raksasa. Kami mengapresiasi kunjungan Wakil Wali Kota, tapi apa hasilnya kalau tidak ada tindak lanjut nyata di lapangan,” ujarnya, Selasa (7/10/2025).

Menurutnya, pemerintah seharusnya tidak hanya meninjau, tetapi segera menindaklanjuti dengan langkah pemulihan yang terukur dan berkelanjutan.

“Sudah banyak pejabat datang ke sini, foto-foto, lalu hilang begitu saja. Warga di sekitar Situ Bahar terus menghirup bau busuk setiap hari, sementara air makin dangkal dan rawan meluap,” tegas Zarkasih.

Ia juga menyoroti lemahnya koordinasi antara DLHK Kota Depok, DLH Kabupaten Bogor, Pemkot Depok dan pemerintah provinsi Jawa Barat. Hal ini penting karena aliran air menuju Situ Bahar sebagian berasal dari luar wilayah administratif Depok.

“Kalau tidak ada kerja sama lintas daerah, pencemaran ini akan terus berulang dan situ makin rusak,” ujarnya.

Sebagai bentuk kepedulian, KOPLING mengajukan beberapa langkah konkret kepada pemerintah, antara lain:

1. Pemasangan jaring penahan sampah di saluran inlet Situ Bahar.

2. Pengerukan lumpur dan revitalisasi total badan air.

3. Penegakan hukum bagi pihak yang membuang limbah sembarangan.

4. Edukasi masyarakat sekitar untuk menjaga kebersihan lingkungan.

Zarkasih berharap Pemkot Depok segera menunjukkan keseriusan dalam menangani permasalahan ini. “Kami tidak ingin Situ Bahar hanya bersih saat disorot media. Pemerintah harus benar-benar turun tangan dan memastikan situ kembali berfungsi sebagai daerah resapan air dan ruang hijau bagi warga,” pungkasnya.

Baca Juga :

Leave a Comment