Dua Nyawa Melayang dalam Sepekan, Legislator Nilai Perlu Mitigasi Pohon Tumbang di Jakarta

radarikn.id
  • Ilustrasi. (Foto: istimewa)
  • Senin, 03 November 2025 - 10:25 WIB | Cw

Jakarta, RADARIKN -- Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Ali Lubis mengungkapkan bahwa Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta perlu melakukan mitigasi pohon tumbang dengan pemangkasan serta mendata pohon yang sudah rapuh.

"Saya pikir kejadian pohon tumbang di Jakarta dan bahkan sampai memakan korban seperti ini sudah beberapa kali terjadi dan ini sangat disayangkan sekali," kata Ali seperti dilansir dari antaranews, Senin.

Menurut dia, sebaiknya Pemprov Jakarta dalam hal ini Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) rutin turun ke lapangan untuk mengecek dan melakukan pemotongan pohon-pohon yang tua dan besar.

Hal tersebut, kata Ali, untuk mengantisipasi adanya kejadian pohon tumbang kembali yang dapat merugikan warga Jakarta, apalagi memakan korban jiwa.

Saat ini kondisi cuaca Jakarta sedang ekstrem seperti hujan angin. "Saya sarankan pihak pemprov melakukan kordinasi khususnya Dinas Perhubungan ke pengelola parkir yang lahannya ada pohon besar untuk sementara dilarang parkir," ujarnya.

Distamhut DKI Jakarta telah memangkas sebanyak 62.161 pohon untuk mengantisipasi tumbang saat hujan lebat disertai angin kencang.

"Kami terus melakukan pemangkasan rutin di mana sebanyak 62.161 pohon telah dipangkas dari berbagai titik Ruang Terbuka Hijau (RTH) di lima wilayah kota hingga Oktober 2025," kata Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, Fajar Sauri di Jakarta, Sabtu (1/11)

Fajar mengatakan hujan lebat disertai angin kencang yang melanda wilayah Jakarta dalam beberapa waktu terakhir telah mengakibatkan sejumlah pohon tumbang.

Terbaru, pohon tumbang terjadi di Jalan Metro Pondok Indah dan Jalan Dharmawangsa, Jakarta Selatan, yang menimbulkan korban jiwa. Pohon tumbang lainnya juga terjadi di beberapa kecamatan di Jakarta Timur.

"Menindaklanjuti kejadian tersebut, kami meningkatkan intensitas peremajaan pohon tua yang memiliki risiko tumbang mulai 27 Oktober 2025," katanya.

Peremajaan pohon difokuskan pada jalur hijau, tepian jalan, median jalan, dan area publik lainnya.

Lalu, pohon-pohon tua yang dinilai memiliki risiko tumbang akan diganti dengan pohon baru yang lebih sesuai dengan kondisi lingkungan perkotaan, memiliki akar lebih kuat, tajuk ringan dan tahan terhadap terpaan angin kencang.

Baca Juga :

Leave a Comment