
DPR Setujui Anggaran BPOM Tahun 2026 Sebesar Rp2,24 Triliun, Fokus Pengawasan dan Edukasi

- Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung di Gedung DPR RI, Komisi IX menyepakati alokasi anggaran BPOM Tahun 2026. Selain itu, Komisi IX menyetujui pengalihan dana sebesar Rp371,11 miliar yang sebelumnya dialokasikan untuk kegiatan uji sampel program makan bergizi gratis (MBG) dan pelatihan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Jakarta, RADARIKN -- Komisi IX DPR RI menyetujui pagu anggaran BPOM untuk tahun 2026 sebesar Rp2,24 triliun. Anggaran ini akan difokuskan untuk meningkatkan pengawasan, penindakan, serta edukasi masyarakat.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung di Gedung DPR RI, Komisi IX menyepakati alokasi anggaran BPOM Tahun 2026. Selain itu, Komisi IX menyetujui pengalihan dana sebesar Rp371,11 miliar yang sebelumnya dialokasikan untuk kegiatan uji sampel program makan bergizi gratis (MBG) dan pelatihan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Dana tersebut akan dialihkan kembali ke fungsi utama BPOM, yaitu untuk penindakan kasus obat dan makanan, penguatan sistem dan kapasitas kelembagaan, serta pemberdayaan masyarakat melalui komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE). Pelaksanaan kegiatan uji sampel MBG dan pelatihan SPPG dusulkan dilaksanaan BPOM dengan menggunakan anggaran Badan Gizi Nasional.
Kepala BPOM Taruna Ikrar menyambut baik dukungan dari Komisi IX DPR RI ini. Taruna menekankan bahwa pengalihan dana ini akan memperkuat mandat BPOM dalam melindungi masyarakat. "Dengan pengalihan anggaran ini, kami dapat lebih fokus pada tugas dan fungsi utama kami, yakni penindakan terhadap kasus obat dan makanan ilegal, penguatan sistem kelembagaan, dan edukasi publik. Ini adalah langkah strategis untuk memastikan keamanan produk yang beredar di masyarakat," ujar Taruna Ikrar di hadapan Komisi IX DPR RI.
Kepala BPOM juga mengungkapkan lembaganya membutuhkan tambahan anggaran pada tahun 2026 minimal Rp2,6 triliun untuk menjalankan fungsi pengawasan obat dan makanan secara menyeluruh di Indonesia. "Saya kira total anggaran kami bisa menjadi prioritas Presiden," lanjut Taruna Ikrar. Adapun rincian dari usulan tambahan anggaran tersebut, yang pertama, untuk intervensi utama pada program prioritas Presiden sebesar Rp838 miliar. Kedua, untuk pelaksanaan tugas dan fungsi BPOM sebesar Rp1,76 triliun.
Pimpinan Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh juga memberikan pernyataan mengenai keputusan ini. Secara umum, Komisi IX DPR RI menerima penjelasan atas usulan ini, dan akan dibahas lebih lanjut dalam tahap perencanaan anggaran berikutnya termasuk anggaran dukungan pada program prioritas Presiden.
"Kami mengapresiasi penjelasan BPOM dan menyetujui pagu anggaran yang diajukan. Kami meminta agar dana yang dialihkan digunakan secara optimal untuk penindakan, penguatan kelembagaan, dan edukasi. Prioritas kami adalah memastikan BPOM memiliki sumber daya yang cukup untuk melindungi masyarakat dari produk yang tidak memenuhi syarat," tukasnya.
BPOM mengapresiasi persetujuan yang diberikan Komisi IX DPR RI atas usulan penambahan anggaran yang diajukan. BPOM berkomitmen akan memanfaatkan anggaran yang diamanatkan secara efektif, efisien, dan transparan untuk mengoptimalkan perlindungan kesehatan bagi masyarakat melalui ketersediaan obat dan makanan yang aman dan berkualitas.
Leave a Comment