
Bantah Terbitkan Izin Tambang Emas di Wabu, Bahlil: Jangan Sampai Ada Kabar Burung yang Macam-macam!
- Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia. (Foto: istimewa)
Jakarta, RADARIKN -- Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia membantah kabar penerbitan izin tambang emas di Wabu, Intan Jaya, Papua Tengah.
Ia memastikan belum pernah memberikan izin kepada perusahaan mana pun untuk melakukan pengelolaan atau eksploitasi sumber daya mineral emas di Blok Wabu.
"Saya katakan bahwa Blok Wabu sampai hari ini belum tanda tangan izinnya. Ini perlu saya sampaikan, jangan sampai ada kabar-kabar burung yang macam-macam," ujar Bahlil dikutip dari Antara, Senin (10/11).
Bahlil mengakui saat dirinya menjadi Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Gubernur Papua Lukas Enembe pernah mengajukan kepada Kementerian Investasi/BKPM untuk meminta Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) untuk pengelolaan tambang emas Blok Wabu.
"Memang pernah diajukan sebelumnya oleh Pak Lukas Enembe untuk adanya WIUPK, tapi sampai sekarang IUPK-nya belum pernah ada," beber Bahlil.
Bahlil mengaku sempat didatangi oleh sejumlah anggota DPRP Papua Tengah untuk menanyakan perizinan apa saja yang sudah diterbitkan oleh pemerintah melalui Kementerian ESDM untuk mengelola pertambangan emas Blok Wabu beberapa waktu lalu.
"Kemarin saya didatangi oleh beberapa teman dari DPRP Papua Tengah untuk menanyakan beberapa izin termasuk Blok Wabu. Saya juga heran, kenapa bukan Pemdanya yang datang," ungkapnya.
Tambang Blok Wabu yang berada di wilayah Kabupaten Intan Jaya merupakan area bekas konsesi PT Freeport Indonesia yang dikembalikan kepada pemerintah.
Kawasan yang berada di wilayah yang cukup sulit topografisnya dan terisolasi itu disebut-sebut memiliki cadangan mineral emas sangat besar dan berpotensi dikelola oleh PT Aneka Tambang (Antam) melalui MIND ID.
Pengelolaan blok ini mendapat penolakan keras oleh kelompok masyarakat lokal serta menjadi sorotan dari berbagai pihak, terutama Amnesty International Indonesia, karena potensi dampak negatifnya terhadap masyarakat di sekitar itu, seperti pengusiran, konflik, dan pelanggaran hak asasi manusia.

Leave a Comment