Tingkatkan Pengawasan dan Penegakan Hukum Bidang LLAJ, Ditjen Hubdat Gelar Rakernis PPNS

radarikn.id
  • Direktorat Jenderal Perhubungan Darat kian gencar melaksanakan berbagai kegiatan pengawasan dan penegakan hukum. Salah satunya adalah meningkatkan peran Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) sebagai pengawasan dan penegakkan hukum terhadap angkutan orang dan barang dengan menggelar Rapat Kerja Teknis (RAKERNIS) PPNS Bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ).
  • Rabu, 24 Agustus 2022 - 17:05 WIB | Gaoza

Bandung, GPSIndonesia – Tingginya kecelakaan lalu lintas yang melibatkan angkutan orang dan barang yang terjadi secara beruntun di beberapa daerah disertai dengan maraknya angkutan ilegal dan pelanggaran Over Dimension dan Over Loading (ODOL) membuat Direktorat Jenderal Perhubungan Darat kian gencar melaksanakan berbagai kegiatan pengawasan dan penegakan hukum.

Salah satunya adalah meningkatkan peran Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) sebagai pengawasan dan penegakkan hukum terhadap angkutan orang dan barang dengan menggelar Rapat Kerja Teknis (RAKERNIS) PPNS Bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ).

Adapun kegiatan tersebut berlangsung selama 3 hari sejak 23 hingga 25 Agustus 2022 di Grand Mercure Setiabudi, Bandung, Jawa Barat.

“Seperti kita ketahui bersama bahwa pada akhir-akhir ini pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan mendapat sorotan tajam terkait dengan terus berulangnya kejadian kecelakaan lalu lintas yang menimpa angkutan barang maupun angkutan penumpang sehingga menimbulkan banyak korban jiwa,” kata Cucu Mulyana selaku Direktur Lalu Lintas Angkutan Jalan saat membacakan sambutan Direktur Jenderal Perhubungan Darat.

Lebih lanjut Cucu mengatakan, dengan semakin tingginya mobilitas transportasi tentunya kecenderungan pelanggaran terhadap lalu lintas dan angkutan jalan juga akan terus meningkat, hal ini akan sulit apabila proses pengawasan dan penindakan hukum masih dilaksanakan secara konvensional.

“Saya mengingatkan kepada para PPNS untuk terus mengikuti perkembangan teknologi seperti penggunaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), Weigh in Motion (WIM). Agar kedepannya pemanfaatan teknologi dapat terus dilakukan dalam hal pengawasan dan penegakkan hukum LLAJ,” ujarnya.

Dalam acara tersebut, Direktur Jenderal Perhubungan Darat yang diwakilkan oleh Direktur Lalu Lintas Jalan memberikan apresiasi dan penghargaan kepada BPTD dan insan PPNS berprestasi yang melaksanakan kegiatan penegakan hukum secara tegas melalui proses P21 dan inkrah di pengadilan. Penghargaan diberikan kepada BPTD Wilayah XVII Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara dan BPTD Wilayah XIX Provinsi Sulawesi Selatan Sulawesi Barat serta PPNS berprestasi kepada Irda Hariyono Soekirno selaku Koorsatpel UPPKB Karang Joang Kilo 17 serta Andi Amir Naulir selaku Korsatpel UPPKB Maccopa.

Sementara itu, Kepala Sub Direktorat Pengendalian Operasional, Deny Kusdiana, menyampaikan laporannya bahwa pelaksanaan kegiatan Rakernis ini merupakan salah satu media untuk mengumpulkan para PPNS bidang LLAJ dalam kerangka pembinaan teknis oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat guna menambah pengetahun bagi para PPNS yang terjun langsung ke lapangan untuk membantu kejadian kecelakaan lalu lintas.

Di sisi lain, Ketua Sub Komite Investigasi Kecelakaan LLAJ, Komite Nasional Kecelakaan Transportasi (KNKT), Ahmad Wildan selaku Narasumber menyampaikan kecelakaan lalu lintas jalan terjadi jika pengemudi tidak mampu mengendalikan kendaraan, tidak mampu memahami jalan dan tidak mampu memahami pengguna jalan lain. Adapun masalah teknis pada kendaraan yang mengalami kecelakan diakibatkan pengemudi yang tidak dapat mengendalikan system rem, system transmisi, system kemudi dan pecah ban.

Adapun kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid ini, dihadiri oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, Dadang Hermawan, Kepala BPTD Wilayah IX Provinsi Jawa Barat, Denny Michels Adlan, para Kadishub Provinsi/Kab/Kota se-Indonesia, Kepala Biro Hukum, Sekjen Kemenhub serta Direktur Pidana, Ditjen Administrasi Hukum Umum, Kemenkumham. 

Leave a Comment