Ini 14 Rencana Aksi Bimas Islam di 2024, dari Revitalisasi KUA sampai Seribu Kampung Moderasi Beragama
- Penandatanganan Hasil Rakernas Bimas Islam (Foto Istimewa)
Jakarta, RADARIKN --- Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama ditutup Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki, Sabtu (24/2/2024). Mengusung tema ‘Transformasi Bimbingan Masyarakat Islam: Fondasi Pembangunan Nasional Berkelanjutan’ Rakernas ini menghasilkan 14 rencana aksi.
“Tahun 2024 adalah akhir dari periode Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Kita akan memasuki fase baru. Ada banyak agenda yang mesti dipersiapkan menyambut era yang penuh tantangan di masa mendatang,” ungkap Sekretaris Ditjen Bimas Islam, Muhammad Adib, di Jakarta.
Adib mengatakan, Ditjen Bimas Islam menekankan pentingnya langkah strategis yang mesti diambil dalam menyongsong Indonesia Emas 2045. Menurutnya, Rakernas ini menjadi momentum penting untuk berkolaborasi dan menyatukan visi dalam mencapai cita-cita besar bangsa.
“Keabsahan Rakernas 2024 menjadi titik awal untuk merumuskan langkah-langkah konkret menuju visi Indonesia Emas 2045,” ujarnya.
Berikut 14 Rencana Aksi yang ditetapkan:
Pertama, Bidang Bina KUA dan Keluarga Sakinah, meliputi: 1) Revitalisasi KUA dan dukungan anggaran yang memadai termasuk BOP; 2) Penajaman Revisi PMA Nomor 20 Tahun 2019 tentang Pencatatan Pernikahan; 3) kajian dan analisis terkait pembayaran Jasa Profesi bagi Penghulu; 4) Bimbingan Perkawinan dan integrasi SIMKAH.
Kedua, Bidang Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, meliputi: 1) Project Management Unit (PMU) KUA sebagai Pemberdayaan Ekonomi Umat; 2) Inkubasi Wakaf Produktif, Program Kampung Zakat dan Kota Wakaf, serta Penguatan kebijakan Kemenag pada Pengelolaan Zakat; 3) Percepatan Sertifikasi dan Ruislah Tanah Wakaf; dan 4) Pengembangan Sistem Informasi.
Ketiga, Bidang Penais, meliputi: 1) Implementasi 1.000 Kampung Moderasi Beragama (KMB) yang tidak hanya seremonial; 2) Peningkatan jumlah dai yang dikirim ke daerah 3T; serta 3) Memperkuat dan mempertegas tugas dan fungsi Majelis Dai Kebangsaan (MDK).
Keempat, Bidang Urais Binsyar, meliputi: 1) Penyusunan Juklak dan Juknis Deteksi Dini Konflik Keagamaan dan Integrasi Sistem Pelaporan Deteksi Dini Konflik Keagamaan; 3) Percepatan Revitalisasi Badan Kesejahteraan Masjid (BKM); dan 3) Penguatan Digitalisasi Buku Keagamaan.
Rakernas Ditjen Bimas Islam diikuti 250 peserta, terdiri dari unsur Pejabat Eselon I lingkup Kemenag, Kabid pada fungsi Bimas Islam Kanwil Kemenag di 34 provinsi, pejabat Eselon II, III, IV, dan pegawai di lingkungan Ditjen Bimas Islam, BAZNAS, Unit Percetakan Al-Qur’an (UPQ), serta 1.000 peserta lainnya, terdiri dari Kakankemenag kabupaten/kota se-Indonesia beserta jajarannya. Kegiatan tersebut ditutup secara resmi oleh Wakil Menteri Agama (Wamenag), Saiful Rahmat Dasuki.
Leave a Comment