
Buka Suara Soal Isu Kuota Internet Hangus, Begini Penjelasan Telkomsel

- Telkomsel angkat suara soal isu kuota Internet hangus. (Foto: istimewa)
Jakarta, RADARIKN -- Telkomsel buka suara terkait isu kerugian senilai Rp63 triliun akibat kuota internet hangus dengan menjelaskan bahwa skema paket kuota yang terikat masa aktif sudah menjadi praktik umum secara global dan lebih menguntungkan bagi pelanggan.
Vice President Corporate Communications & CSR Telkomsel, Saki H. Bramono pada Selasa kemarin mengatakan, skema kuota yang terikat masa aktif juga sesuai regulasi yang berlaku seperti Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permenkominfo) nomor 5 tahun 2021 dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
"Sebenarnya dengan paket data kuota ini, kita mempermudah dan memberikan benefit buat pelanggan," kata Saki saat ditemui usai konferensi pers peluncuran Simpati TikTok di Jakarta Selatan.
Dia menjelaskan, saat jaringan seluler masih menggunakan teknologi 2G, skema yang digunakan operator adalah biaya internet dihitung berdasarkan kuota yang terpakai atau konsep pay as you use (PAYU).
Namun, seiring dengan perkembangan jaringan dan pengalaman multimedia di perangkat, operator menerapkan skema paket internet dengan pilihan masa aktif mulai dari harian hingga satu bulan maupun kuota khusus aplikasi tertentu.
"Akhirnya PAYU itu malah merugikan pelanggan. Itulah kenapa kita dan semua operator, termasuk juga di luar negeri, menjual produknya itu dibundle antara paket kuota datanya dan juga masa aktif dan itu pelanggan diberikan pilihan yang sangat luas," ujar Saki.
Bahkan, Telkomsel juga menyediakan fitur rollover kuota yang bisa digunakan apabila paket diperpanjang dalam masa aktif. Dengan begitu, kuota yang belum terpakai tidak akan hangus dan akan otomatis diakumulasikan ke bulan berikutnya tanpa biaya tambahan.
Saki menilai, sebagian besar pengguna layanan Telkomsel saat ini sudah memahami sistem paket kuota dan terbiasa membeli beragam pilihan paket internet yang tersedia.
“Sekarang mereka sudah terbiasa membeli paket data, dan semua jelas ya, terinformasikan berapa kuotanya, masa aktifnya, (paket) mana yang duluan habis, dan lain-lain," ujarnya.
Sebelumnya, Indonesian Audit Watch (IAW) mendesak pemerintah untuk melakukan audit menyeluruh terhadap dugaan kerugian negara dari praktik kuota internet hangus serta indikasi korupsi di anak usaha PT Telkom Indonesia.
Dalam surat terbuka bertanggal 29 Mei 2025, IAW mengajukan empat tuntutan, termasuk permintaan agar Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan audit model bisnis tersebut serta mendorong regulasi khusus mengenai pertanggungjawaban operator.
Merespons hal ini, Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) menyatakan seluruh anggotanya, termasuk Telkomsel, berkomitmen pada tata kelola yang baik dan patuh terhadap regulasi.
Direktur Eksekutif ATSI, Marwan O. Baasir, menjelaskan bahwa penetapan harga, kuota, dan masa aktif sudah sesuai dengan Pasal 74 Ayat 2 Permenkominfo Nomor 5 Tahun 2021 yang menyatakan bahwa deposit prabayar memiliki batas waktu penggunaan.
“Ini juga sejalan dengan ketentuan Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan, yang menegaskan bahwa pulsa bukan merupakan alat pembayaran sah maupun uang elektronik, sehingga juga sudah dikenakan PPN sebagaimana barang konsumsi lainnya,” kata Marwan.
Dia menambahkan pemberlakuan masa aktif merupakan praktik wajar di industri telekomunikasi global dan tidak bisa disamakan dengan layanan utilitas seperti listrik atau kartu tol.
“Kuota internet bergantung pada lisensi spektrum yang diberikan pemerintah dalam jangka waktu tertentu, bukan volume pemakaian,” imbuhnya.
Operator seperti Kogan Mobile (Australia) dan CelcomDigi (Malaysia) pun menerapkan kebijakan serupa, yakni kuota hangus jika tak digunakan dalam masa aktif.
Marwan memastikan bahwa semua informasi mengenai kuota, harga, dan masa berlaku selalu disampaikan secara terbuka, dan pelanggan diberikan keleluasaan memilih paket sesuai kebutuhan.
“Kami percaya, kebijakan yang adil bagi pelanggan dan mendukung keberlanjutan industri harus berbasis pada pemahaman menyeluruh atas model bisnis telekomunikasi,” pungkasnya.
Leave a Comment