KDM Diharapkan Jadi Gubernur Pelopor Solusi Perlintasan Sebidang

radarikn.id
  • Edi Suryanto Ketum SPKA dan Presiden Federasi Serikat Pekerja Perkeretaapian
  • Kamis, 15 Mei 2025 - 22:10 WIB | Oleh: Edi Suryanto

Ketum SPKA dan Presiden Federasi Serikat Pekerja Perkeretaapian
Kamis, 15 Mei 2025 melaksanakan doa bersama tepat 40 hari wafatnya alm. Abdillah Ramadan, pejuang KAI, pahlawan kereta api yang tewas dalam kecelakaan lalu lintas di perlintasan tanpa palang pintu Ketika KA Commuter Jenggala bertabrakan dengan truk trailer pengnggkut kayu gelondongan di Gresik, Jawa-Timur.

SPKA memasang status WA peringatan 40 hari untuk mengingatkan kirim doa bagi almarhum sebagai bentuk bela sungkawa, penghormatan dan penghargaan bagi kelaurga almarhum serta mengingatkan seluruh insan KAI agar teringat tragedi berulang yang hingga hari ini belum bisa terselasaikan karena komitmen, tumpang tindih pengelolaan, pencegahan dan peningkatan keselamatan perlintasan KA belum tertangani secara  serius.

Bagi SPKA tragedi Gresik tidak boleh terulang,  baik di lokasi yang sama maupun di tempat lain di seluruh wilayah KAI. Ini harus menjadi bahan evaluasi stakeholders agar lekas mengambil langkah nyata bukan lagi wacana. 

Bahkan pada FGD internal antara SPKA dan Managemen di Bandung SPKA hendak turun ke daerah -daerah untuk mendatangi Pemda untuk menagih para gubernur dan bupati/walikota  yang dilintasi jalur kereta api. Mereka menuntut para gubernur dan bupati melaksanakan perintah negara berpegang pada Peratuan Menteri (PM) 94/2018. 

Peraturan ini dikeluarkan oleh Menteri Perhubungan, tentang Peningkatan Keselamatan di Perlintasan Sebidang antara jalan rel dengan lalu lintas jalan   sejak 7 tahun silam. Dalam peraturan tersebut ada  kewajiban Pemda untuk membangun flyover/underpass atau menyediakan palang pintu dan petugas jaga di  pintu perlintasan sebidang antara jalur kereta api dengan jalan raya.

Dalam PM 94/2018 memang tidak dijelaskan sumber dana dari kegiatan ini. Karena belum dijelaskan secara transparan pendanaanya. Namun nada beberapa Pemda Provinsi sudah membangun flyover dengan dana APBD, misalnya Pemprov DKI (DKJ) membangun flyover antara Pasarminggu-Pondokchina yang dapat  memecahkan persoalan dengan menghilangkan  perlintasan sebidang  yang sebelumnya mengancam jiwa kini terselamatkan.

Sementera Kementerian PU membangun banyak flyover dan underpass pada jalan nasional antara Jakarta-Cirebon. Cirebon-Prupuk-Purwokerto dan Cirebon-Semarang dan lainya. Pembangunan underpass dan flyover untuk mengganti pintu perlintasan yang sering bikin macet di jalana Nasional dengan dana  dari APBN.

Pembangunan flyover dan underpass belum merata karena berbeda pemikiran serta perlu politik anggaran masing-masing Pemda, sehingga ribuan perlintasan kereta api resmi tidak dijaga, dan perlintasan liar tidak dijaga yang tersebar di daerah-daerah di Jawa dan Sumatera  masih dibiarkan terbuka karena belum ditangani serius.

Bagi jalan-jalan provinsi hampir seluruh perlintasan KA yang sudah terbangun sebelum PM 94/2018 terbit, semua sudah dibuatkan gardu dan diberikan petugas jaga meskipun dibangun dan dijaga dengan dana APBN, namun untuk jalan-jalan kabupaten/kota yang  masih banyak perlintasan yang dibiarkan. Tidak diurus, tidak dipasang gardu dan petugas jaga, sehingga kecelakaan lalu lintas, tabrakan KA dengan kendaraan masih terus terjadi.



BERGERAK DARI JAWA BARAT

Rencana SPKA akan mendatangi Pemda sudah tiba saatnya. Ada momen bagus, pertama peringatan 40 hari mengenang kematian almrhum. Kedua orang yang akan ditemui orang baik, pemimpin yang peduli sehingga bila datang diaharkan disambut dengan senang hati dan hasil maksimal.

Memulai sesuatu yang baru memang tidak mudah, harus ada orang yang peduli terhadap lingkungan, sosial, serta peduli keselamatan jiwa rakyatnya. Saat ini telah terpilih  seorang pemimpin baru yang memiliki visi membangun Indonesia di segala bidang kehidupan, dia adalah Gubernur Jawa Barat “Dedi Mulyadi” yang sedang naik daun karena banyak gebarakan perbaikan lingkungan, perbaikan mental sehingga putra Sunda yang akrab  disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM) ini bisa berkolaborasi  SPKA sebelum dengan DJKA dan KAI  untuk menata perlintasan sebidang tidak dijaga.

KDM saat ini sedang menggodok anak-anak usia kerja yang dianggap nakal ke “Barak Militer Pembinaan” yang jumlahnya  sekitar 300 orang. Hasil didikan ini tentu akan merubah mental disiplin, patuh dan memiliki nilai juang yang tinggi. Orang-orang yang sudah bermental baik ini perlu penyaluran agar bisa hidup lebih baik dan tidak kembali nakal karena nganggur.

Guna menyalurkan mereka ada peluang penempatan mereka menjadi penjaga pintu perlintasan di seluruh wilayah Jawa Barat yang tersebar hampir di seluruh kabupaten/kota yang jumlahnya berkisar 200 perlintasan.

Pintu perlintasan di Jabar tersebar di Kabupaten/kota Bandung, Bandung Barat, Cimahi, Purwakarta, Garut, Tasikmalaya, Ciamis, Banjarpatroman, Indramayu, Cirebon  dan lainnya. Dengan Pembangunan dan penempatan petugas perlintasan maka warga akan terlindungi dari kecelakaan lalu lintas di perluintasan.

Sebelum penempatan mereka ada syarat dan ketentuannya. Pertama Pemprov harus membangun dulu gardu, palang pintu dan menyiapkan penjaga.  Membangun gardu dan menggaji petugas jaga juga perlu dana, perlu dicarikan solusinya.

Guna mengatasi ini cara pandang Pemda  terhadap  perlintasan yang selama ini menjadi beban APBD, kita sulap menjadi sumber pedapatan APBD.

Teknisnya, untuk dana pembangunan gardu memanfaatkan dana CSR/TJSL dari Perusahaan-perusahaan besar, misalnya peruhsaan rokok, perbankan, perusahaan industry mobil, BUMN-BUMN dan Perusahaan lain untuk membiayai Pembangunan.

Biaya untuk membangun 1 buah gardu perlintasan lengkap dengan alat-alatnya tidak besar untuk program perlindungan rakyatnya.
Lalu sumber gaji untuk petugas palang pintu KDM bisa menerapkan pajak kendaraan, untuk pajak keselamatan di perlintasan ditagihkan saat membayar pajak setahun sekali.
Cara lain adalah menawarkan gardu dan jalan sekitarnya untuk pemasangan iklan di wilayah pemda. Tawarkan kepada Perusahaan yang membangun disertai kontrak sponsor dengan jangka waktu tertentu.

Bila kolaborasi ini berjalan baik, tentu akan memberikan kemanfaatan besar bagi rakyat, bagi bangsa dan negara Indonesia tercinta. Kalau jalan nasioanal masalah perlintasan  sebidang dibiayai  oleh negara melalui infrastruktur maintenance operatiaon (IMO) yang bersumber dari APBN, yang dibayarkan DJKA kepada KAI yang diberikan tugas menggaji  penjaga pintu yang sudah ada saat ini.

Tidak salah bila Pemda Provinsi dan kabupaten yang terdapat jalur KA menerapkan pajak yang sama untuk keselamatan rakyat.

Semoga KDM menjadi pelopor untuk gubernur yang lain yang ada jalur kereta api. Bravo KDM. Aamiin.***

Baca Juga :

Leave a Comment