Menteri PANRB Ajak Ciptakan Birokrasi yang Berpusat pada Masyarakat

radarikn.id
  • Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini saat menjadi pembicara utama pada kegiatan program kursus singkat Internasional “Building a Resilient and Innovative Indonesia: Empowering Leadership, Governace, and Sustainable Development”, di Auditorium Universitas Bakrie, Jakarta, Senin (27/10/2025).
  • Senin, 27 Oktober 2025 - 17:50 WIB | Deka

Jakarta, RADARIKN – Transformasi tata kelola bukan hanya tentang sistem, prosedur, atau teknologi. Akan tetapi tentang bagaimana menghadirkan negara yang semakin menyejahterakan, melayani, dan dapat dipercaya oleh masyarakat.

Masyarakat tidak lagi diposisikan hanya sebagai penerima layanan, tetapi juga sebagai mitra dalam perumusan, pelaksanaan, dan evaluasi kebijakan. Dengan cara pandang ini, pemerintahan menjadi lebih partisipatif, transparan, dan dipercaya.

“Mari kita terus membangun birokrasi yang adaptif, terbuka, dan berorientasi pada kebutuhan warga. Semoga kolaborasi ini menjadi bagian dari ikhtiar panjang untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih baik bagi generasi mendatang,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini. Hal tersebut disampaikannya saat menjadi pembicara utama pada kegiatan program kursus singkat Internasional “Building a Resilient and Innovative Indonesia: Empowering Leadership, Governace, and Sustainable Development”, di Auditorium Universitas Bakrie, Jakarta, Senin (27/10/2025).

Menteri Rini menjelaskan dalam menghadapi kompleksitas tata kelola pemerintahan modern, pemerintah membutuhkan kerangka strategis yang jelas. Karena itu, pengembangan administrasi publik diarahkan pada lima prioritas utama. Yakni pertama, reformasi tata kelola dan regulasi agar lebih sederhana dan adaptif. Kedua, peningkatan kualitas kebijakan publik agar semakin berbasis data dan memberi hasil nyata.

"Ketiga, peningkatan kualitas pelayanan publik yang mudah, cepat, dan menjangkau semua. Keempat, peningkatan kualitas dan kompetensi ASN. Dan kelima, melakukan percepatan transformasi digital pemerintah," ungkapnya.

Menteri Rini mengatakan reformasi tata kelola tidak hanya berhenti pada penyederhanaan struktur atau regulasi, tetapi diwujudkan secara nyata melalui penyusunan proses bisnis tematik. Pendekatan ini dirancang untuk memastikan bahwa seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah bergerak searah dalam mendukung program prioritas Presiden.

"Melalui proses bisnis tematik, kami mengidentifikasi alur kerja lintas instansi yang terlibat dalam satu isu pembangunan, misalnya Pemenuhan Gizi Nasional dan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Setiap aktor dalam birokrasi memiliki peran yang jelas, tanggung jawab yang terukur, dan mekanisme koordinasi yang terintegrasi," jelasnya.

Selanjutnya, melalui Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKP), pemerintah mendorong perubahan cara kerja dari kinerja instansional menuju kinerja terpadu. Kedepannya, fokusnya bukan lagi pada keberhasilan masing-masing instansi, tetapi pada pencapaian hasil bersama.

"Dengan _shared outcome_, setiap kementerian/lembaga bergerak dalam satu arah, satu irama, dan satu tujuan sehingga target pembangunan nasional benar-benar dapat kita capai secara kolektif," imbuhnya.

Sementara itu, untuk menghasilkan kebijakan publik yang berkualitas, Indonesia mendorong lima langkah strategis yang berjalan saling melengkapi. Pertama, setiap kebijakan perlu diawali dengan kajian yang memadai, sehingga keputusan yang diambil memiliki dasar pengetahuan yang kuat. Kedua, pemanfaatan teknologi sebagai _policy intelligence platform_ untuk memperkaya analisis dan mempercepat proses.

Ketiga, penguatan fungsi _clearing house_ agar kebijakan yang lahir tidak tumpang tindih dan tetap koheren dalam kerangka pembangunan nasional. Keempat, penguatan kapasitas dan kompetensi SDM agar perumus kebijakan memiliki kompetensi yang relevan dengan tantangan zaman. Serta kelima, implementasi kebijakan inklusif dan partisipatif melalui _co-design_, _co-creation_, dan konsultasi yang terbuka.

"Dengan lima langkah ini, kualitas kebijakan diharapkan semakin _evidence-based_, kolaboratif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas," ungkapnya.

Dalam meningkatkan kualitas layanan, Indonesia menempatkan manusia sebagai pusat dari setiap prosesnya. Kerangka regulasi, penguatan talenta ASN, dan percepatan layanan digital menjadi tiga fondasi utamanya. Semua itu diarahkan untuk menciptakan layanan yang transparan, berkeadilan, dan dapat dipercaya.

"Harapannya, masyarakat bukan hanya mendapat layanan yang baik, tetapi juga merasa dihargai dan diperlakukan sebagai warga negara yang memiliki hak atas pelayanan publik yang bermartabat," tegasnya.

Menteri Rini mengatakan, dalam peningkatan kualitas dan kompetensi ASN pengembangan kompetensi tidak bisa lagi dilakukan secara eksklusif dalam lingkup birokrasi saja. Akan tetapi perlu beralih dari _ego-system_ menuju _eco-system_, di mana pemerintah, dunia usaha, akademisi, media, dan komunitas bergerak sebagai satu ekosistem pembelajaran.

"Melalui kolaborasi, kita dapat membuka akses belajar yang lebih luas, memperkaya perspektif, serta menyiapkan talenta ASN yang siap menghadapi tantangan masa depan. Dengan cara ini, pengembangan kompetensi menjadi gerakan bersama, bukan tugas pemerintah semata," ungkapnya.

Dalam transformasi digital pemerintah, Menteri Rini menegaskan, transformasi digital pemerintah merupakan pembenahan menyeluruh, bukan sekadar menambah aplikasi. Hal ini mencakup perbaikan tata kelola, SDM, budaya kerja, keamanan siber, dan layanan yang berbasis kebutuhan masyarakat.

"Untuk itu, pembangunan Digital Public Infrastructure, mulai dari digital ID, pertukaran data, hingga _digital payment_, menjadi fondasi keterpaduan layanan pemerintah di masa mendatang," tutupnya.

Leave a Comment