
Restuardy Daud: Layanan Dasar Harus Benar-Benar Terasa Manfaatnya bagi Warga
- Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri melakukan monitoring dan evaluasi terpadu di Desa Mebung, Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur.
Alor, RADARIKN -- Pemerintah terus berupaya memastikan layanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, infrastruktur, dan sosial dapat dirasakan masyarakat dengan lebih cepat dan merata.
Untuk memastikan hal tersebut berjalan di lapangan, Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri melakukan monitoring dan evaluasi terpadu di Desa Mebung, Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur.
Kegiatan ini bertujuan memastikan layanan dasar yang dibutuhkan warga benar-benar berjalan baik dan manfaatnya terasa langsung.
Tim Bina Bangda meninjau fasilitas pelayanan publik yang berkaitan dengan penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM), yaitu Puskesmas Mebung dan Damkar Mebung.
Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Restuardy Daud, menjelaskan bahwa monev terpadu merupakan cara pemerintah pusat memastikan standar pelayanan yang telah ditetapkan benar-benar dijalankan oleh daerah.
“Kami ingin memastikan penerapan SPM benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat. Karena itu kami turun langsung melihat apa yang sudah berjalan baik dan apa yang masih perlu kita cari solusinya bersama,” ujarnya, dalam keterangannya diterima redaksi, Selasa (18/11/2025)
Secara umum, kedua layanan tersebut menunjukkan fondasi pelayanan yang baik serta komitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan dasar.
Temuan Lapangan: Ada yang Perlu Diperkuat
Meski progresnya positif, sejumlah catatan tetap perlu ditindaklanjuti agar pelayanan semakin optimal.
Puskesmas Mebung
Masih membutuhkan pemenuhan beberapa peralatan dan peningkatan prasarana agar layanan kesehatan lebih sigap dan sesuai standar.
Damkar Mebung
Memiliki SDM yang kompeten, namun sarana pendukung seperti sepatu, baju APD, dan alat semprot masih terbatas. Bina Bangda mendorong pemerintah daerah mengajukan penguatan sarpras termasuk mobil damkar melalui Ditjen Adwil Kemendagri.
Kegiatan ini sejalan dengan amanat UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 2 Tahun 2018, dan Permendagri Nomor 59 Tahun 2021 mengenai pemenuhan pelayanan dasar oleh pemerintah daerah.
Setelah monev ini, penerapan SPM diharapkan semakin kuat dan tepat sasaran. Masyarakat dapat memperoleh layanan kesehatan yang lebih sigap, pendidikan yang lebih baik, air bersih dan infrastruktur yang lebih layak, hingga layanan darurat yang semakin cepat dan responsif.
Semua langkah ini dilakukan agar pelayanan dasar dapat dinikmati masyarakat secara merata dan berkelanjutan.
Selain monev SPM, tim juga melakukan kunjungan terpisah untuk melihat implementasi MBG (Makan Bergizi Gratis) dengan mengunjungi SPPG. Kunjungan ini merupakan bagian dari pemantauan program prioritas pemerintah

Leave a Comment