KemenPPPA Perkuat Peran Forum Anak Bentuk Perwujudan Pemenuhan Hak Anak

radarikn.id
  • KemenPPPA menyelenggarakan kegiatan Penguatan Kapasitas Forum Anak Nasional dan Penyusunan Suara Anak Indonesia Tahun 2022. Dalam kegiatan ini KemenPPPA berupaya memperkuat peran Forum Anak Nasional (FAN) sebagai wadah bagi anak berpartisipasi dalam pembangunan dan sebagai upaya pemerintah mewujudkan pemenuhan hak anak.
  • Kamis, 21 Juli 2022 - 20:59 WIB | Anugrah

Jakarta, GPSIndonesia -- Sebanyak 102 anak-anak dan usia remaja serta pendamping yang tergabung dalam Forum anak daerah dari 34 provinsi berkumpul di Jakarta dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional, KemenPPPA menyelenggarakan kegiatan Penguatan Kapasitas Forum Anak Nasional dan Penyusunan Suara Anak Indonesia Tahun 2022.

Dalam kegiatan ini KemenPPPA berupaya memperkuat peran Forum Anak Nasional (FAN) sebagai wadah bagi anak berpartisipasi dalam pembangunan dan sebagai upaya pemerintah mewujudkan pemenuhan hak anak.

"Forum Anak adalah salah satu bentuk perwujudan dari hak partisipasi anak. Kami memberikan ruang bagi anak dari seluruh Indonesia untuk menyampaikan pandangan dan pendapatnya tentang berbagai permasalahan anak oleh anak dari masing-masing daerah. Ajang pertemuan ini sekaligus upaya KemenPPPA mendorong pemenuhan hak partisipasi anak yang dimulai dengan peningkatan kapasitas Forum Anak Nasional, Fasilitator Forum Anak Nasional dan para pendamping Forum Anak di daerah masing-masing," ungkap Deputi Pemenuhan Hak Anak KemenPPPA, Agustina Erni.

Erni menegaskan upaya pemerintah baik dari pusat, provinsi, hingga daerah melalui Dinas PPPA dalam mengimplementasikan Peraturan Menteri PPPA Nomor 1 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Forum Anak. Sinergi dan kolaborasi merupakan hal yang penting dalam meningkatkan partisipasi anak sebagai 2P (Pelapor dan Pelopor) dan melalui Partisipasi Anak dalam Perencanaan Pembangunan.

"Memberikan ruang diskusi bagi anak adalah bentuk pelibatan anak tidak hanya sebagai objek tetapi subjek pembangunan. Forum anak selama ini telah membuktikan mampu memberikan ide-ide kreatif untuk menyelesaikan permasalahan di daerahnya,” tutur Erni.

Melanjutkan hal tersebut, Asisten Deputi Pemenuhan Hak Sipil, Informasi, dan Partisipasi Anak, Endah Sri Rejeki menyampaikan apresiasi terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam Forum Anak dan menyampaikan rangkaian kegiatan yang difasilitasi oleh KemenPPPA menuju Hari Anak Nasional.

“Dalam tiga hari ini KemenPPPA memfasilitasi kegiatan peningkatan kapasitas FAN baik secara keterampilan teknis seperti public speaking, hingga yang bersifat substansial terkait sosialisasi UU TPKS (Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual) sebagai upaya pencegahan kasus kekerasan seksual terhadap anak yang saat ini beritanya meningkat terjadi di berbagai daerah. Dalam rangkaian kegiatan ini, KemenPPPA juga akan memfasilitasi penyusunan Suara Anak Indonesia yang akan dibacakan pada saat peringatan puncak Hari Anak Nasional sebagai salah satu bukti peran anak-anak Indonesia yang aktif dalam pembangunan,” tutur Endah.

Melalui kegiatan tersebut, Forum Anak dari masing-masing provinsi turut menyampaikan permasalahan yang terjadi di daerah mereka, serta memberikan alternatif solusi yang akan dilakukan.

“Isu yang paling marak di NTB (Nusa Tenggara Barat) yang ditemukan oleh Forum Anak diantaranya perkawinan anak, pelecehan seksual, eksploitasi anak dan joki cilik. Forum Anak NTB berupaya berperan sebagai konselor sebaya untuk menampung masukan teman-teman dari Forum Anak dan menyampaikannya kepada fasilitator dan pendamping untuk membantu mengentaskan permasalahan yang dihadapi,” ungkap Fasilitator Forum Anak NTB, Eka.

Dari diskusi tersebut, baik melalui Forum Anak dan para pengurus Forum Anak akan berupaya mendorong pemerintah daerah setempat untuk membuat peraturan daerah tentang pencegahan perkawinan anak, melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat untuk mengentaskan kasus kekerasan terhadap anak, mengeluarkan deklarasi kawasan bebas rokok bagi anak dan serangkaian kegiatan lainnya yang mendorong perlindungan dan pemenuhan hak anak.

Forum Anak telah terbentuk di 34 provinsi, 466 kabupaten/kota, 1.790 kecamatan, dan 3.444 desa/kelurahan se-Indonesia. Kedepan, Forum Anak terus bertambah untuk memfasilitasi anak dalam berkreasi, berinovasi dan berkontribusi untuk menjadi bagian dari solusi permasalahan anak Indonesia.


Leave a Comment