Peringatan Hari Batik Nasional, Menteri PPPA: Momentum Akhiri Kekerasan

radarikn.id
  • Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga meninjau kegiatan Dolanan Bareng di kawasan Kota Lama Semarang yang merupakan rangkaian peringatan Hari Batik Nasional 2022.
  • Senin, 03 Oktober 2022 - 14:29 WIB | Deka

Semarang, MERDEKANEWS -- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga meninjau kegiatan Dolanan Bareng di kawasan Kota Lama Semarang yang merupakan rangkaian peringatan Hari Batik Nasional 2022.

Dalam kegiatan tersebut anak-anak Jawa Tengah menampilkan pertunjukkan drama, puisi, hingga jingle terkait pencegahan kekerasan dan perkawinan anak.

"Hari Batik Nasional yang kita selenggarakan di Semarang ini adalah momentum kita bersama untuk stop kekerasan terhadap perempuan dan anak. Melalui momentum mengakhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak, kita akan bisa mengoptimalkan tumbuh kembang anak dan memberikan kesempatan kepada para perempuan memaksimalkan potensi yang dimilikinya," ujar Menteri PPPA, di Semarang, Minggu (2/10)

Dalam kegiatan yang diselenggarakan bersama Pemerintah Kota Semarang dan Bank Jawa Tengah tersebut, Menteri PPPA juga menyosialisasikan terkait Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). "Ini merupakan UU yang komprehensif, UU lex specialist mengatur pencegahan, penanganan,  perlindungan, sampai pemberdayaan. Ini adalah upaya kita dalam memberikan pendampingan yang terbaik kepada korban," tutur Menteri PPPA.

Menteri PPPA menyebutkan, kekerasan seksial di Indonesia merupakan fenomena gunung es. Menurutnya, kasus yang terjadi jauh lebih banyak dibandingkan dengan kasus yang dilaporkan. "Belakangan ini tiada hari tanpa berita tentang kekerasan seksual. Hal ini tidak terlepas karena masyarakat sudah berani berbicara dan melapor," kata Menteri PPPA.

Tidak hanya terkait kekerasan seksual, dalam tinjauannya, Menteri PPPA juga menekankan perlu adanya perhatian khusus terkait isu perkawinan anak. "Forum anak dengan dua perannya sebagai pelopor dan pelapor bisa melakukan dua hal, yaitu menjadi pelopor dengan tidak kawin di usia anak, kemudian menjadi pelapor ketika mendengar ataupun melihat adanya indikasi perkawinan anak di sekitar kalian," pungkas Menteri PPPA.

Dalam kegiatan tersebut, Menteri PPPA mengikuti kegiatan Pit-Pitan Batikan dengan bersepeda dari Balaikota hingga kawasan Kota Lama Semarang. Menteri PPPA juga meninjau kegiatan anak-anak, seperti mambatik dan lain sebagainya.

Leave a Comment