Kemendikbud Kembali Salurkan Bantuan Kuota Belajar Tahun 2021

radarikn.id
  • Menteri Nadiem mengumumkan kebijakan bantuan kuota belajar tahun 2021 dalam konferensi virtutal, Senin (1/3/2021)
  • Senin, 01 Maret 2021 - 14:30 WIB | Gaoza

Jakarta, GPSIndonesia -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan kembali akan menyalurkan bantuan subsidi kuota belajar gratis kepada pelajar dan tenaga pengajar. Berbeda dengan sebelumnya, kuota yang diberikan kali ini lebih kecil.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Nadiem Makarim mengatakan kuota belajar akan diberikan selama periode Maret–Mei 2021. Kuota akan diberikan setiap 11–15 atau pada pertengahan bulan, dengan masa aktif kuota selama 30 hari.

“Kami akan memberikan kuota dengan GB yang lebih kecil daripada kuota belajar sebelumnya, tetapi semuanya ini adalah kuota umum sehingga bisa untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi, kecuali yang diblokir,” kata Nadiem dalam konferensi virtutal, Senin (1/3/2021).

Pada subsidi kuota internet 2021, peserta didik PAUD akan mendapat kuota umum sebesar 7GB, peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapat kuota sebesar 10GB.

Kemudian pendidik PAUD dan pendidikan jenjang dasar dan menengah mendapat kuota sebesar 12GB.

Terakhir, dosen dan mahasiswa mendapat kuota sebesar 15GB.

“Ini kuota umum, maka YouTube sudah bisa diakses dan ini kabar gembira karena banyak materi yang berada di YouTube,” kata Nadiem.

Nadiem mengatakan dengan hanya memberikan kuota umum, masyarakat dapat lebih fleksibel dalam mendapat informasi. Kebijakan ini diambil berdasarkan masukan yang diterima dari sejumlah masyarakat.

Nadiem mengatakan penerima bantuan kuota belajar adalah nomor-nomor yang menerima bantuan pada November–Desember 2020.

Sebagai informasi, sesuai data verifikasi dan validasi nomor ponsel Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) per November 2020, jumlah peserta didik penerima bantuan subsidi kuota – dengan parameter nomor yang dimiliki sesuai dengan format nomor ponsel dan aktif – mencapai 34.085.658 orang.

Tahun lalu besaran kuota belajar yang diterima oleh peserta didik dan tenaga pengajar saat itu adalah :

• Siswa/siswi PAUD sebesar 20GB/ bulan (5GB kuota umum dan 15GB kuota belajar)

• Siswa/siswi SD sebesar 35GB/ bulan (5GB kuota umum dan 30GB kuota belajar)

• Siswa/siswi SMP sebesar 35GB/ bulan (5GB kuota umum dan 30GB kuota belajar)

• Siswa/siswi SMA, SMK sebesar 35GB/ bulan (5GB kuota umum dan 30GB kuota belajar)

• Tenaga pengajar PAUD, SD, SMP dan SMA/SMK sebesar 42GB/ bulan (5GB kuota umum dan 37 GB kuota belajar)

Leave a Comment