Kejagung Soal Kemungkinan Jadi Tersangka hingga Peran Nadiem di Kasus Korupsi Pengadaan Laptop

radarikn.id
  • Nadiem Makarim. (Foto: istimewa)
  • Rabu, 16 Juli 2025 - 08:10 WIB | Kar

Jakara, RADARIKN -- 

Kejaksaan Agung (Kejagung) belum juga menetapkan Mendikbudristek periode 2019-2024 Nadiem Anwar Makarim sebagai tersangka dalam kasus pengadaan Chromebook 2019-2022.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, Abdul Qohar angkat suara soal krmungkinan Nadiem jadi tersangka. Abdul Qohar mengatakan, pihaknya masih perlu mendalami alat bukti tambahan usai memeriksa Nadiem.

“Kenapa tadi NAM (Nadiem Makarim) sudah diperiksa mulai pagi sampai malam, kemudian belum ditetapkan sebagai tersangka. Karena berdasarkan kesimpulan penyidik masih perlu ada pendalaman alat bukti,” kata Qohar dalam konferensi pers di Kejagung, Selasa (15/7) malam.

Qohar memastikan penyidik masih terus mengembangkan kasus dugaan korupsi tersebut. Menurutnya, proses penyidikan tidak berhenti usai pihaknya menetapkan empat orang sebagai tersangka.

“Tidak usah khawatir, beberapa kegiatan atau kasus yang kita tangani tidak berhenti sampai di tahap pertama, tapi ada kedua dan seterusnya. Sabar. Karena bicara hukum, bicara alat bukti. Ketika dua alat bukti cukup pasti akan kami tetapkan sebagai tersangka,” jelasnya.

Dalam kasus ini, Qohar menyebut Nadiem berperan menemui pihak Google untuk membahas Program Digitalisasi Pendidikan di Kemendikbud berupa pengadaan TIK.

Hasil pertemuan Nadiem dengan pihak Google kemudian ditindaklanjuti oleh Staf Khusus Nadiem yakni Jurist Tan terkait proses teknis pengadaan TIK di Kemendikbudristek yang berbasis Chromebook dengan sistem operasi Chrome OS.

“NAM dalam rapat zoom meeting memerintahkan pelaksanaan pengadaan TIK tahun 2020 sampai dengan tahun 2022 dengan menggunakan Chrome OS,” ujarnya.

Adapun pada Selasa (15/07), mantan Mendikbudristek itu kembali diperiksa oleh Kejagung dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp9,9 triliun.

Diketahui, pemeriksaan pertama Nadiem berlangsung selama 12 jam di Kejagung pada Senin (23/06) lalu. “Saya akan terus bersikap kooperatif untuk membantu menjernihkan persoalan ini demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap transformasi pendidikan yang telah kita bangun bersama,” kata Nadiem usai diperiksa.

Leave a Comment