Waskita Karya Garap Benteng Pendem Ambarawa: Jaga Jejak Sejarah, Perkuat Semangat 80 Tahun Merdeka

radarikn.id
  • PT Waskita Karya (Persero) Tbk baru-baru ini sudah menyelesaikan proyek Kawasan Benteng Pendem Ambarawa (Fort Willem 1) yang merupakan salah satu simbol perjuangan bangsa dalam merebut kemerdekaan. Pada abad ke-19, benteng terbesar di Pulau Jawa tersebut digunakan sebagai pertahanan utama sekaligus penjara kolonial selama perang.
  • Kamis, 28 Agustus 2025 - 14:35 WIB | Deka

Jakarta, RADARIKN --  Indonesia baru saja merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 tahun. Perayaan tersebut juga menjadi momentum bagi seluruh masyarakat di Tanah Air untuk mengenang jasa para pahlawan yang telah berjuang meraih kemerdekaan.

PT Waskita Karya (Persero) Tbk baru-baru ini sudah menyelesaikan proyek Kawasan Benteng Pendem Ambarawa (Fort Willem 1) yang merupakan salah satu simbol perjuangan bangsa dalam merebut kemerdekaan. Pada abad ke-19, benteng terbesar di Pulau Jawa tersebut digunakan sebagai pertahanan utama sekaligus penjara kolonial selama perang.

Corporate Secretary Waskita Karya Ermy Puspa Yunita mengatakan, dalam pembangunannnya, Waskita berusaha mempertahankan struktur bangunan aslinya. Sementara penguatan dengan lapisan coating harus dilakukan supaya tidak mudah rusak dan dipenuhi lumut.

"Perseroan sangat berhati-hati dalam mengerjakan proyek ini. Sebagai peninggalan sejarah penting, kami berupaya mempertahankan bentuk aslinya agar masyarakat dapat melihat langsung dan mengenang perjuangan para pahlawan Ambarawa," ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (28/8/2025).

Ia menambahkan, proyek penataan Kawasan Benteng Pendem Ambarawa Tahap I telah diselesaikan Waskita Karya sejak tahun lalu. Saat ini tengah dalam proses pemeliharaan.

"Ke depannya, kawasan yang membelakangi Gunung Ungaran di Jawa Tengah ini akan dibuka untuk umum. Kami yakin nantinya proyek tersebut dapat menarik banyak wisatawan kelas dunia ke Ambarawa," tutur dia.

Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Semarang Nomor 432/0112/2021, Benteng Fort Willem I pun telah ditetapkan sebagai Situs Cagar Budaya Peringkat Kabupaten. Bangunan tersebut juga telah memenuhi definisi bangunan gedung cagar budaya berdasarkan PP 16 Tahun 2021.

Ermy menyebutkan, lingkup pekerjaan proyek senilai Rp152,5 miliar ini mencakup penyelamatan bangunan, pengembangan bangunan, serta penataan lanskap atau tata ruang di luar bangunan. Kawasan Benteng Pendem Ambarawa memiliki luas sekitar 27.286,38 meter persegi (m2), dengan area parkir seluas 6.429,9 m2 dan area jalan akses seluas 5.873,4 m2.

"Dengan pengalaman Perseroan selama lebih dari 64 tahun membangun berbagai infrastruktur, kami berhasil menyelesaikan proyek bersejarah ini secara tepat waktu dan mutu. Kami merasa sangat bangga, bisa mengerjakan sekaligus berkontribusi menjaga situs cagar budaya di Jawa Tengah," tutur Ermy.

Ke depannya, sambung dia, Waskita Karya berkomitmen terus membangun proyek infrastruktur yang mampu memudahkan akses masyarakat, mendorong pemerataan ekonomi, sekaligus menciptakan banyak lapangan kerja baru. Komitmen ini merupakan wujud upaya Perseroan dalam meneruskan perjuangan para pahlawan bangsa.

Leave a Comment