Kepala BGN Dadan Hindayana Buka Suara Soal Adanya 5.000 SPPG Fiktif

radarikn.id
  • Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana
  • Sabtu, 20 September 2025 - 16:25 WIB | Hadi

Jakarta, RADARIKN -- Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana membantah adanya 5.000 dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) fiktif. Menurutnya, kategori fiktif tidak tepat karena 5.000 titik yang dimaksud belum menerima anggaran dari BGN.

“Kategori fiktif, jika SPPG dinyatakan operasional dan dikirim anggaran, tapi tidak ada pelaksanaan MBG,” kata Dadan dikutip pada Sabtu (20/09).

Dadan menjelaskan bahwa proses penetapan dapur MBG dilakukan melalui beberapa tahapan, mulai dari pengajuan titik oleh mitra, persetujuan BGN, masa persiapan 30-45 hari untuk pembangunan atau renovasi, lalu pengecekan progres.

“Kemudian BGN mengecek progres persiapan itu dan beberapa nampak tidak ada aktivitas. Karena jumlahnya lumayan banyak, BGN terapkan kebijakan roll back atau mengembalikan dari proses persiapan ke proses pengajuan (kepada yang tak terlihat ada kemajuan),” tutur Dadan.

BGN juga membuka Desk Pengaduan untuk menampung laporan dari mitra. Titik yang siap melanjutkan akan dikembalikan ke proses persiapan, sementara yang tidak menunjukkan kesiapan tetap berada di pengajuan. “Bila tenggat waktu lewat, akan dihapus dari sistem,” katanya.

Oleh sebab itu, Dadan menyebut apabila yang dimaksud Nurhadi adalah 5.000 titik yang berada dalam kondisi roll back, hal ini menurutnya merupakan bagian dari mekanisme evaluasi internal BGN dan justru membuka kesempatan bagi mitra lain untuk mendaftar.

“5.000 itu adalah yang baru pesan titik dan lebih dari 20 hari tidak ada aktivitas dan kena roll back. Yang menemukan data itu kan BGN,” kata Dadan.

Lebih jauh, Dadan memastikan belum ada satu pun anggaran yang mengalir ke 5.000 titik tersebut karena belum memenuhi syarat administratif. “Jangankan anggaran, Berita Acara Verifikasi dan Validasi saja belum.” katanya.

Dadan menyebut bahwa sebelum anggaran dikirim, setidaknya harus dilalui empat tahap, yakni Berita Acara Verifikasi dan Validasi (BA Verval), penetapan Kepala SPPG (KaSPPG), pembuatan Virtual Account, dan pengiriman Anggaran

Hingga saat ini, Dadan mengatakan ada sebanyak 8.436 SPPG yang telah berstatus operasional, 13.467 masih dalam proses verifikasi, dan 8.966 dalam tahap pengajuan. “Nah yang 5.000 itu merupakan bagian dari 8.966 (tahap pengajuan),” katanya. 

Leave a Comment