Anggaran Rp48,8 Triliun Disetujui Presiden Prabowo, Pembangunan IKN Terus Berlanjut

radarikn.id
  • Presiden Prabowo Subianto setujui anggaran IKN sebesar Rp48,8 triliun. (Foto: istimewa)
  • Selasa, 15 Juli 2025 - 08:25 WIB | Deka

Penajam Paser Utara, RADARIKN -- Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Basuki Hadimuljono menyebut anggaran pembangunan IKN hingga 2028 telah disetujui sebesar Rp48,8 triliun. Dana tersebut digunakan untuk membiayai proyek-proyek strategis tahap kedua.

“Kepala negara telah setujui kebutuhan anggaran pembangunan IKN hingga 2028 sekitar Rp48,8 triliun,” kata Basuki Hadimuljono di Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin (14/07).

Basuki menjelaskan, untuk tahun 2026, pemerintah telah menetapkan pagu indikatif sebesar Rp5,05 triliun. Namun, Otorita IKN mengusulkan tambahan anggaran Rp16,13 triliun agar pembangunan tetap berjalan sesuai jadwal.

“Kami usulkan tambahan anggaran untuk 2026 Rp16,13 triliun, di luar pagu indikatif yang ditetapkan Rp5,05 triliun. Agar (dapat) memenuhi (pembangunan) sesuai jadwal 2025–2026, Otorita IKN butuhkan anggaran dari Rp5,05 triliun ditambah Rp16,13 triliun, menjadi Rp21,18 triliun pada 2026,” kata Basuki.

Tambahan anggaran tersebut, lanjut dia, akan difokuskan pada pembangunan kantor dan hunian lembaga legislatif serta yudikatif, termasuk infrastruktur pendukungnya.

Proyek-proyek ini, seperti dikutip dari republika, merupakan bagian dari tahap kedua pembangunan IKN yang ditargetkan rampung dan beroperasi pada 2028.

Usulan tambahan dana telah disampaikan secara resmi kepada Menteri Keuangan melalui Surat Kepala Otorita IKN Nomor B.132/Kepala/Otorita IKN/VII/2025 tanggal 4 Juli 2025.

“Otorita IKN dan Kementerian Pekerjaan Umum menargetkan pembangunan ekosistem yudikatif dan legislatif rampung dan operasional pada 2028,” ujar Basuki.

Leave a Comment