
Mencuat Isu Moratorium, Ini Dua Opsi Jika Tidak Ingin IKN Mangkrak

- IKN terancam mangkrak. (Foto: istimewa)
Jakarta, RADARIKN -- Kepala Pusat Industri, Perdagangan, dan Investasi INDEF, Andry Satrio Nugroho buka suara soal usulan moratorium pembangunan IKN. Menurutnya, usulan tersebut bisa menimbulkan sejumlah risiko bila tidak dilakukan hati-hati.
Dia mengingatkan, terlebih proyek tersebut sudah menyedot anggaran begitu besar. Setidaknya IKN sudah menelan anggaran Rp151 triliun, terdiri dari Rp89 triliun APBN dan Rp58,41 triliun investasi swasta.
Duit Rp48,8 triliun pun sudah dianggarkan pemerintah untuk mendanai pembangunan lanjutan hingga 2029. Merujuk rencana awal, pembangunan akan berlanjut hingga 2045 dengan total kebutuhan biaya Rp460 triliun dari APBN dan investasi swasta.
"Menurut saya, IKN itu too big to fail. Artinya dia sudah terlalu besar untuk kita hapuskan begitu saja," kata Andry dikutip dari cnnindonesia pada Sabtu (26/07).
Andry mengatakan sudah banyak infrastruktur yang dibangun di sana. Negara tetap perlu menganggarkan biaya perawatan agar fasilitas-fasilitas itu tidak rusak dan justru merugikan negara.
Dia menyarankan dua opsi. Pertama, pemerintah segera memindahkan ibu kota negara ke IKN. Kedua, mengubah status IKN menjadi ibu kota negara Kalimantan Timur agar bisa dimanfaatkan.
Jika dua opsi itu tidak diambil, maka IKN mau tidak mau dihentikan. Andry menilai IKN akan mangkrak bila hal ini terjadi. "Kalau itu yang terjadi, maka harus ada yang bertanggung jawab karena ini biaya investasi yang cukup besar di awal sudah dilakukan. Jadi, tentu saja itu menjadi kerugian negara tersendiri," ujarnya.
Sebelumnya, desakan agar pemerintah meninjau ulang Ibu Kota Nusantara (IKN) dicuatkan oleh Partai NasDem. Presiden Prabowo Subianto didorong segera mengambil keputusan tegas terkait pemindahan ibu kota negara.
Wakil Ketua Umum Partai Nasdem, Saan Mustopa mengatakan, pemerintah seharusnya segera memutuskan pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke IKN lewat penerbitan peraturan presiden (perpres).
Jika belum memungkinkan, Saan menyarankan moratorium. Menurutnya, penghematan anggaran negara menjadi landasan usul tersebut. “Pemerintah segera melakukan moratorium sementara sembari menyesuaikan pembangunan IKN dengan kemampuan fiskal dan prioritas nasional,” kata Saan di Kantor DPP NasDem, Jakarta, Jumat (18/07) lalu.
Diketahui, sejauh ini pembangunan IKN sudah menelan anggaran sekitar Rp151,08 triliun. Pembangunan IKN dimulai di era Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Awalnya, pemerintah menargetkan pembangunan bertahap hingga 2045 dengan anggaran Rp460 triliun. Kala itu, Jokowi menyampaikan 80 persen pembangunan akan dibiayai swasta. Adapun 20 persen lainnya dibangun menggunakan anggaran penerimaan dan belanja negara (APBN).
Setelah Jokowi lengser, pembangunan IKN tahap pertama juga selesai. Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono menyebut saat itu pembangunan sudah menghabiskan Rp147,41 triliun.
Duit negara yang dipakai untuk membangun IKN tahap pertama mencapai Rp89 triliun. Sementara itu, Rp58,41 triliun lainnya berasal dari investasi swasta.
Basuki sekaligus memastikan pembangunan IKN akan berlanjut di era Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah telah menyiapkan rencana program dan anggaran hingga 2029.
“Kebutuhan anggaran Otorita IKN untuk pembangunan infrastruktur tahun 2025-2028 yang bersumber dari APBN, telah disetujui Presiden RI dalam Ratas 21 Januari dan 3 Februari 2025 sebesar Rp48,8 triliun,” ungkap Basuki di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (12/02).
Pada Mei lalu, Basuki mengumumkan ada investari baru senilai Rp3,65 triliun masuk ke IKN. Dengan tambahan investasi itu, duit yang dihabiskan untuk membangun IKN hingga pertengahan 2025 mencapai Rp151,08 triliun.
Adapun investasi itu berasal dari lima perusahaan, yaitu PT Solusi Harapan Nusantara, PT Makmur Berkah Hotel (MBH), PT Australia Independent School (IAS) Nusantara, PT Maxi Nusantara Raya, dan PT Kreasibeton Nusapersada.
Beberapa waktu terakhir, kelanjutan pembangunan IKN menjadi pembahasan di parlemen. Wakil Ketua Komisi II DPR, Bahtra Banong menyebut ada usulan moratorium sementara pembangunan IKN dari Partai Nasdem.
“Soal apakah perlu dimoratorium atau tidak. Nanti kami akan melakukan kajian yang lebih mendalam perlu apa tidaknya ya,” ucap Bahtra di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (22/07).
“Mungkin itu yang menjadi pandangan teman-teman Partai Nasdem kemudian berinisiatif memberikan usulan-usulan agar itu dimoratorium, tapi bagi kami sih nanti akan kami lihat lebih jauh ya, perlu apa tidaknya nanti kami akan (lakukan) kajian,” imbuhnya.
Leave a Comment