
Ikut Keciduk Pesta Seks Sesama Jenis, PPPK Sidoarjo Diputus Kontrak
- Pemkab Sidoarjo hentikan kontrak staf terlibat pesta seks sesama jenis. (Foto: istimewa)
Surabaya, RADARIKN -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menegaskan akan segera menghentikan kontrak kerja seorang staf pria Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang ditangkap polisi terkait pesta seks sesama jenis di Surabaya beberapa waktu lalu.
Bupati Sidoarjo, Subandi, menyatakan bahwa pihaknya menyarankan kepada yang bersangkutan, untuk segera mengundurkan diri atau jika tidak maka pemkab akan memutus kontrak kerja yang bersangkutan.
"Kami sudah koordinasi dengan yang bersangkutan dan telah kami sarankan untuk mengundurkan diri demi menjaga kehormatannya," kata Subandi kepada awak media di Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa.
Subandi menjelaskan bahwa ia telah meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Sidoarjo untuk segera memproses status kepegawaian staf pria berinisial MB tersebut agar dapat terselesaikan secepatnya.
Menurutnya, jika yang bersangkutan tidak mengindahkan saran dari pemerintah daerah setempat untuk mengundurkan diri, maka pihaknya memastikan akan segera mengirim surat berupa sanksi pemberhentian.
"Yang terpenting kami menginginkan dan menyarankan yang bersangkutan untuk mengundurkan diri demi menjaga hubungan dan nama baik," kata Subandi, seperti dilansir dari Antaranews.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo, Fenny Apridawati menyatakan, sebagai tindak lanjut administratif, Pemkab Sidoarjo melalui BKD telah merekomendasikan penghentian gaji terhadap MB selama proses hukum berlangsung.
Sebelumnya, seorang staf P3K Pemkab Sidoarjo berinisial MB diamankan oleh Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya dalam pesta seks sesama jenis yang berlokasi di sebuah hotel di Surabaya, pada Minggu (19/10) lalu.
MB merupakan salah satu dari 34 pria yang ditangkap dalam kasus asusila tersebut.

Leave a Comment