Viral Om Bule Sebut IKN Ibu Kota Koruptor Nepotisme, Dilaporkan ke Polisi

radarikn.id
  • Viral konten kreator memplesetkan kepanjangan IKN dengan menyebutnya sebagai Ibukota Koruptor Nepotisme. (Foto: istimewa)
  • Jumat, 14 Juni 2024 - 14:01 WIB | Cw1

Jakarta, RadarIKN -- Sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan seorang pria yang menyebut dirinya 'Om Bule' diduga menghina Ibu Kota Nusantara (IKN).

Dalam video yang diunggah akun X @yaniarsim, terlihat pria yang menggunakan topi dan baju berwarna biru itu terlihat sedang membuat konten di daerah yang tengah ada pembangunan.

Konten kreator tersebut memplesetkan kepanjangan dari IKN dengan menyebutnya sebagai Ibukota Koruptor Nepotisme. "Hello om bule lovers, saya lagi ada di IKN, Ibu Kota Koruptor Nepotisme," katanya.

Ia bahkan menyebut, jika di daerah yang disebut IKN itu susah mendapatkan air. "Di sini kita lihat pembangunannya IKN, Ibu Kota Koruptor Nepotisme. Berhubung di sini tidak ada air dan susah sekali untuk mandi dan tentunya untuk cebok maka pipa-pipa ini sudah didatangkan dari Jakarta. Pipa-pipa akan dipasang sepanjang sini ya," ucapnya.

Debuti Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN, Alimuddin, menyampaikan bahwa tuduhan-tuduhan dari bule tersebut yang mendapat banyak perhatian di media sosial sepenuhnya tidak benar.

"Iya, kita sudah melaporkan, dan beberapa masyarakat juga melaporkan ke pihak yang berwajib. Saya ingin menyampaikan pesan kepada kita semua, bahwa apa yang disampaikan itu tidak benar," ujar Alimuddin dalam keterangan tertulis.

Lebih lanjut, pernyataan bule yang berkembang luas di media sosial TikTok terhadap pembangunan IKN dinilai destruktif dan merugikan Pemerintah Indonesia. Pasalnya, pernyataan tersebut berdampak pada penilaian negatif terhadap pemerintah yang sedang giat membangun proyek ibu kota.

“Kami menilai pernyataan yang disampaikan oleh seorang bule warga asing yang mengaku sudah lama tinggal di Indonesia tersebut destruktif, atau pernyataan yang mengarah pada hal-hal berkonotasi negatif bagi negara yang kini sedang membangun IKN di Kalimantan Timur,” ucapnya.

Dia menegaskan, pembangunan IKN memang membutuhkan masukan dari siapapun, tetapi masukan-masukan tersebut harus konstruktif bukan justru destruktif, apalagi menyampaikan data dan fakta yang berbeda.

Sementara itu, ungkapnya, pernyataan yang disampaikan bule yang ramai dibicarakan tidak layak tersampaikan di media sosial. Menurut Alimuddin, hal itu akan menggiring pemahaman dan cenderung berpikir negatif.

Pelaporan ke pihak berwajib terhadap bule itu berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Nomor 11 Tahun 2008.

Alimuddin menegaskan, pembangunan IKN didorong untuk kesejahteraan rakyat, khususnya masyarakat sekitar IKN. Meski saat ini masih ditemui persoalan-persoalan yang menyangkut masyarakat, negara disebut akan hadir dalam penyelesaiannya.

“Ini penting dan harus kita luruskan, supaya tidak menjadi bola panas yang bergulir ketika berita-berita itu dibaca atau didengarkan oleh masyarakat yang belum paham terkait seperti apa sih pembangunan IKN saat ini,” ucapnya.

Leave a Comment