Ketapang - Lembar Resmi Ditetapkan Ditjen Hubdat Sebagai Lintas Penyeberangan Baru

radarikn.id
  • Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi menjelaskan bahwa kehadiran lintas Ketapang-Lembar ini merupakan salah satu upaya untuk mendukung program Pemerintah Provinsi Bali dalam meningkatkan pariwisata. Hal ini diutarakannya pada Kamis (17/12) di Bumi Surabaya City Resort, Jawa Timur
  • Kamis, 17 Desember 2020 - 21:30 WIB | Deka

Surabaya, GPSIndonesia --  Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menyatakan bahwa lintas penyeberangan antara Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi dan Pelabuhan Lembar, Lombok telah memenuhi persyaratan untuk ditetapkan sebagai lintas penyeberangan antar provinsi.

 

Sejalan dengan hal tersebut, maka ditetapkan Keputusan Menteri Perhubungan nomor KM 308 Tahun 2020 Tentang Penetapan Lintas Penyeberangan Antara Ketapang-Lembar serta KM 309 Tahun 2020 Tentang Tarif Ketapang-Lembar.

Melalui acara Sosialisasi Penetapan Lintas dan Tarif Ketapang-Lembar, Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi menjelaskan bahwa kehadiran lintas Ketapang-Lembar ini merupakan salah satu upaya untuk mendukung program Pemerintah Provinsi Bali dalam meningkatkan pariwisata. Hal ini diutarakannya pada Kamis (17/12) di Bumi Surabaya City Resort, Jawa Timur.

“Keputusan Menteri ini untuk melihat _demand_ pasar yang dinamis sekali. Kondisi jalan Gilimanuk- Denpasar sudah demikian penuh padahal kalau kita lihat pembangunan jalan tol Gilimanuk-Denpasar belum ada. Dengan adanya pertumbuhan ekonomi di kedua pulau ini cukup bagus, maka hal ini yang ditekankan Bapak Menteri Perhubungan adalah untuk kesejahteraan Angkutan Penyeberangan kita,” kata Dirjen Budi.

Lebih jauh lagi, Budi menjelaskan, “Kalau kita lihat dinamika masyarakat terhadap kebutuhan lintasan cukup banyak tapi pergerakan kita untuk menjadikan keputusan ini agak lambat. Saya sangat berharap dengan rekan-rekan di Direktorat Transportasi Sungai, Danau, dan Penyeberangan (TSDP) untuk berkomunikasi dengan Ditjen Perhubungan Laut.”

Dirjen Budi berharap dengan adanya penetapan lintasan Ketapang- Lembar ini juga sebagai wujud dukungan terhadap kebijakan Gubernur Bali untuk mengurai kepadatan lalu lintas di Gilimanuk- Denpasar.

“Lintasan baru ini juga merupakan efisiensi waktu. Jadi akan ada 7 kapal dari 7 operator, sebagian besar berdomisili di Pelabuhan Lembar. Mudah-mudahan tanggal 26 Desember akan dilakukan pemberangkatan pertama. Mohon disampaikan kepada semua anggota Organda dan Aptrindo bahwa maksud dan tujuan kita (dengan lintasan baru ini) untuk mengurai kemacetan di Bali, waktunya pun akan lebih baik, harganya pun lebih efisien. Jarak tempuh sejauh 125 mil, dengan sailing time 12,5 jam, waktu pelayanan 3 jam. Per hari ada 8 trip, dengan jadwal tetap dan teratur,” urai Dirjen Budi.

Adapun ke 7 kapal yang melayani lintasan Ketapang-Lembar yakni:
1. KMP Jambo X
2. KMP Liputan XII
3. KMP Portlink VII
4. KMP Dharma Ferry VIII
5. KMP Munic VII
6. KMP Parama Kalyani
7. KMP Swarna Cakra

Sementara itu, menanggapi kehadiran KM 309 Tahun 2020 Tentang Tarif Ketapang-Lembar, Tulus Abadi selaku Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menitipkan pesan agar tetap menjaga kelangsungan bisnis di dalam dunia penyeberangan.

“Saya berharap kepada pelaku bisnis di penyeberangan, juga semua pihak agar tetap menjaga protokol kesehatan dalam mengoperasikan bisnis ini terutama saat di dalam kapal dan sebelum keberangkatan. Tentu saja adanya keberlangsungan usaha menjadi sangat penting ditopang dengan tarif yang keberlanjutan. Tarif yang keberlanjutan yakni tarif yang memperhatikan operator dan kepentingan konsumen. Tarif harus betul-betul memperhatikan kepentingan kedua belah pihak sehingga keberlangsungan usaha tetap terjaga,” ungkap Tulus.

Turut hadir dalam sosialisasi ini yaitu Direktur Transportasi Sungai, Danau, dan Penyeberangan (TSDP) Cucu Mulyana, Ketua Umum DPP Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (GAPASDAP) Khoiri Soetomo, Kepala Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XI Provinsi Jawa Timur Hanura Kelana Irianto, perwakilan dari PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero), Jasa Raharja, serta Asosiasi terkait lainnya. 

Leave a Comment