Survei Kemenhub: 73% Masyarakat Memilih Tidak Mudik Saat Libur Nataru

radarikn.id
  • Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi
  • Sabtu, 05 Desember 2020 - 12:49 WIB | Gaoza

Jakarta, MERDEKANEWS -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Badan Litbang melakukan survey yang menunjukkan bahwa 73% masyarakat Indonesia memilih tidak mudik pada masa libur akhir tahun dalam rangka Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

 

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi mengatakan, penurunan jumlah pemudik terjadi disebabkan oleh kesadaran masyarakat untuk tidak mudik di masa pandemi untuk menekan penyebaran Covid-19. “Berdasarkan dari hasil survei yang dilakukan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemenhub diprediksi sebanyak 73 persen masyarakat memilih tidak mudik, sedangkan sebanyak 27 persen tetap melakukan perjalanan,” kata Dirjen Budi saat menggelar konferensi pers secara online pada Jumat (4/12).

Dalam paparannya Dirjen Budi menjelaskan, meskipun hanya sedikit persentase pergerakan orang untuk bepergian pada masa libur akhir tahun ini, namun pihaknya tetap mempersiapkan dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait guna mengantisipasi adanya lonjakan pemudik. Mayoritas asal calon pemudik dalam survey tersebut berasal dari Jabodetabek (31%) dan akan melakukan perjalanan Jawa Tengah (20%), Jawa Timur (13%), dan Jawa Barat (10%).

“Kami (Kemenhub) telah berkoordinasi dengan pihak terkait baik Kepolisian maupun Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT). Adapun nantinya akan ada pembatasan operasional angkutan barang arah keluar Jabodetabek yang berlaku pada masa arus mudik I tanggal 23 Desember 2020 pukul 00.00 WIB sampai 24 Desember 2020 pukul 24.00 WIB dan pada masa arus mudik II pada tanggal 30 Desember 2020 pukul 00.00 WIB sampai 31 Desember 2020 pukul 24.00 WIB,” jelas Dirjen Budi.

Sementara itu, untuk pembatasan operasional angkutan barang arah masuk Jabodetabek pada masa arus balik I pada tanggal 27 Desember 2020 pukul 00.00 WIB hingga 28 Desember 2020 pukul 08.00 WIB dan pada masa arus balik II pada tanggal 2 Januari 2021 pukul 12.00 WIB hingga 4 Januari 2021 pukul 08.00 WIB.

“Pembatasan ini hanya berlaku pada jalan tol Jakarta-Cikampek-Palimanan,” tutur Dirjen Budi.

Dirjen Budi menambahkan, dari hasil rapat koordinasi bersama pihak terkait dengan kesiapan Pemerintah menjelang Nataru 2020/2021, Pemerintah fokus terhadap beberapa hal yakni:
1. Peningkatan pengawasan operasional travel gelap;

2.  Peningkatan pengamanan ruas jalan dan _rest area_ di tol Trans Sumatera;

3. Antisipasi bencana berdasar perkiraan curah hujan tinggi Desember- akhir Februari;

4. Mensiagakan kendaraan alat berat DRU _(Disaster Relief Unit)_ pada lokasi rawan bencana;

5. PUPR memastikan kesiapan (kemantapan) infrastruktur baik jalan tol dan non tol.

Lebih lanjut lagi, Dirjen Budi menjelaskan bahwa guna memperlancar penyelenggaraan angkutan Nataru 2020/2021 pihaknya akan melakukan _rampcheck_ pada 5.000 kendaraan baik bus AKAP maupun bus pariwisata dan kapal penyeberangan. “Rampcheck akan dilakukan untuk bus maupun kapal penyeberangan, untuk bus kesiapan sarananya sebanyak 50.317 unit dan kapal penyeberangan sebanyak 218 unit. Selain itu kesiapan prasarana juga dilakukan yakni kesiapan sebanyak 105 Terminal di 30 Provinsi serta 15 lintas SDP agar masyarakat yang ada di daerah-daerah dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan,” terangnya.

*PEMBERANTASAN ODOL PER 2023*

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Prasarana Transportasi Jalan Risal Wasal, juga menyatakan bahwa penertiban kendaraan Over Dimension dan Over Loading (ODOL) di jalan nasional dan jalan tol akan kembali ditegakkan sekaligus untuk menyongsong program Indonesia Bebas ODOL 2023.

“Dari diskusi yang dilakukan dengan pengusaha angkutan barang kemarin, memang ada beberapa yang menolak dan minta ditunda hingga tahun 2025, namun sebagian besar tetap berharap Indonesia bebas ODOL per 1 Januari 2023,” jelas Risal.

Tingginya angka pelanggaran muatan maupun kecelakaan lalu lintas akibat kendaraan ODOL juga semakin memperkuat alasan untuk menindak segera pelanggaran ODOL.

“Dari data yang kami dapatkan dari Aptrindo, saat ini bahkan 60% truk mereka kosong. Oleh karena itu kami perlu melakukan kajian dengan Aptrindo bagaimana supply chain dapat kita atur untuk memanfaatkan truk yang saat ini kosong,” kata Risal.

Risal juga menegaskan bahwa Kemenhub akan tetap optimis akan memberantas tuntas ODOL per 1 Januari 2023. “Di masa pandemi Covid-19 ini negara ASEAN lainnya sudah patuh terhadap standar daya angkutnya, tidak ODOL dan mereka akan masuk ke negara kita, sementara truk kita tidak bisa masuk ke negara mereka. Ini juga menjadi pertimbangan. Oleh karena itu kita minta untuk gencarkan sosialisasi ke masyarakat untuk tidak lagi menggunakan truk yang ODOL,” pungkas Risal. 

Leave a Comment